Indonesia dan AS sepakat tarif 0 persen ribuan produk lewat ART 2026.


KOSONGSATU.ID—Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi meneken Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu AS.

Perjanjian tarif resiprokal itu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Amerika Serikat.

Pengumuman dilakukan dalam konferensi pers oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, serta Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo pada Jumat, 20 Februari 2026 WIB.

Airlangga menyebut dalam beberapa hari terakhir pemerintah menuntaskan 11 kesepakatan ekonomi. Termasuk perpanjangan kerja sama Freeport periode 2041–2061 dan kontrak pembelian jagung, kapas, furnitur, serta minyak.

“Perjanjian ini bagian dari penguatan kerja sama ekonomi kedua negara untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas rantai pasok,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan pembicaraan kedua kepala negara berlangsung sekitar 30 menit sebelum dokumen final disahkan bersama lampiran teknis.

Kesepakatan ini juga membentuk Council of Trade and Investment. Forum bilateral itu akan membahas persoalan investasi dan perdagangan bila muncul ketidakseimbangan atau kenaikan tarif yang dinilai terlalu tinggi.

Tujuan utamanya, kata Airlangga, menciptakan kemakmuran bersama dan memperkuat rantai pasok global dengan tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.

Negosiasi Sejak April 2025

Airlangga mengungkapkan proses negosiasi dimulai sejak pengumuman Presiden Trump pada 2 April 2025.

Indonesia mengirim empat surat resmi pada April, Juni, Juli, dan Agustus 2025. Delegasi juga melakukan empat kunjungan ke Washington DC dan menjalani tujuh putaran perundingan.

Selain itu, lebih dari sembilan pertemuan langsung maupun virtual digelar dengan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

“Hampir 90 persen dokumen yang kami ajukan dipenuhi pihak Amerika Serikat,” kata Airlangga.

Dalam ART tercantum 1.819 pos tarif produk Indonesia dari sektor pertanian dan industri yang memperoleh tarif 0 persen.