AS dorong RI menghapus kuota dan mengakui standar pangan mereka di perjanjian dagang.
KOSONGSATU.ID—Amerika Serikat meminta Indonesia memberi kemudahan penuh bagi impor produk pangan dan pertanian asal Negeri Paman Sam dalam perjanjian dagang timbal balik kedua negara.
Permintaan itu tertuang dalam dokumen United States Trade Representative (USTR) terkait United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.
AS meminta produk pangan dan pertanian mereka dibebaskan dari kebijakan kuota dan pembatasan impor di Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, Indonesia diminta menghapus kebijakan neraca komoditas, rezim perizinan impor hortikultura, serta berbagai skema perizinan impor lain untuk produk asal AS.
“Indonesia harus membebaskan produk pangan dan pertanian yang berasal dari Amerika Serikat dari kebijakan neraca komoditas, rezim perizinan impor hortikultura, serta berbagai skema perizinan impor lainnya. Indonesia hanya menerapkan perizinan impor otomatis untuk produk-produk tersebut,” demikian bunyi dokumen perjanjian itu, Kamis (19/2).
AS juga meminta Indonesia tidak memberikan hak impor khusus kepada pihak tertentu atau membatasi importir dalam memasukkan produk pertanian AS ke pasar domestik.
Pengakuan Standar dan Sertifikasi AS
Kesepakatan itu turut mengatur pengakuan terhadap sistem pengawasan pangan dan pertanian Amerika Serikat.
Indonesia diminta mengakui standar teknis dan regulasi sanitasi AS telah memenuhi persyaratan yang berlaku di dalam negeri.
“Indonesia harus mengakui bahwa standar sanitasi dan langkah pengawasan pangan Amerika Serikat telah memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia untuk produk pangan dan pertanian impor,” tulis dokumen tersebut.
Selain itu, Indonesia diminta menerima sertifikasi resmi pemerintah AS sebagai bukti kepatuhan produk terhadap standar keamanan pangan.
Perubahan dokumen sertifikasi bilateral juga tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan pihak Amerika.
Pemerintah Indonesia juga diminta membatasi persyaratan informasi dalam sertifikat impor hanya pada data yang benar-benar diperlukan.





0 Komentar