Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia milik bangsa dan negara, bukan milik pengusaha.


KOSONGSATU.ID—Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), menanggapi laporan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” ujar Prabowo.

Presiden mengingatkan bahwa meskipun pengusaha diberi ruang mengelola melalui skema perizinan atau konsesi, kepemilikan sumber daya alam tetap berada di tangan negara. Karena itu, pemanfaatan kekayaan alam harus mengutamakan kepentingan nasional.

“Semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua (kekayaan alam), termasuk kelapa sawit,” ucapnya.

“Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinkan ekspor,” lanjutnya.

Kewajiban DMO Batu Bara

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan batu bara memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebelum memperoleh izin ekspor.

“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ungkap Bahlil.

Pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur prioritas pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

“Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” jelasnya.

Jaminan Ketersediaan Energi

Pemerintah memastikan kebijakan ini dapat menjamin ketersediaan energi nasional tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Penegasan Presiden ini menjadi landasan bagi seluruh kebijakan pengelolaan sumber daya alam ke depan.***