Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perjanjian dagang dengan Amerika Serikat tidak akan membuka keran ekspor mineral mentah, memastikan kebijakan hilirisasi tetap berjalan.


KOSONGSATU.ID—Presiden Prabowo Subianto secara tegas membantah kekhawatiran bahwa perjanjian dagang  atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat akan memaksa Indonesia mengekspor komoditas tambang dalam bentuk bahan mentah.

Penegasan itu disampaikan dalam diskusi bersama sejumlah ekonom dan jurnalis, sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Prabowo Subianto, Minggu (22/3/2026).

“Bahan mentah kita minta diproses. Kalau dia mau mining dan proses di sini tetap dong. Itu dasar hilirisasi. Processing di Indonesia,” ujar Prabowo.

Menurutnya, akses terhadap mineral kritis tetap dibuka bagi investor asing, namun harus mengikuti mekanisme harga pasar internasional dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Yang penting dia minta akses. Kita enggak tutup akses, tapi you have to pay market price, international market price,” katanya.

Ekonom Soroti Potensi Benturan dengan Hilirisasi

Kekhawatiran mengenai perjanjian tersebut sebelumnya dilontarkan ekonom Muhammad Faisal dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. 

Dalam forum yang sama, ia mempertanyakan klausul yang mewajibkan pembebasan non-tariff measures (NTM) serta pembukaan akses penuh terhadap mineral kritis.

Faisal menyoroti bahwa cakupan akses tersebut tidak hanya mencakup pengolahan, tetapi juga hingga kegiatan pertambangan atau mining. Ia menilai, hal itu berpotensi tidak sejalan dengan program prioritas hilirisasi pemerintah.

“Kalau dilihat dari klausulnya, bahwa kita disuruh buka full akses, bukan hanya untuk processing, tapi sampai mining, Pak. Ini, kan, ada beberapa yang tidak sejalan dengan program prioritas kita untuk hilirisasi,” ujar Faisal.

Stafsus Bantah Ada Klausul Ekspor Bahan Mentah

Ekonom senior Chatib Basri juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia menyebut adanya persyaratan dari Amerika Serikat agar Indonesia mencabut larangan ekspor bahan mentah dalam perjanjian tersebut.

“Di dalam agreement itu ada persyaratan dari Amerika bahwa export ban itu harus dilepas, Pak. Jadi dia minta supaya kita ekspornya raw,” kata Chatib.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh Rizal Mallarangeng, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rizal menegaskan tidak ada satu pun klausul dalam teks perjanjian yang mewajibkan Indonesia membuka ekspor bahan mentah.

“Dalam teksnya enggak ada. Itu salah pengertian saja. Enggak ada dari awal. Enggak ada teks itu, kata orang saja. Teksnya enggak ada,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan setiap ketentuan dalam perjanjian tetap tunduk pada regulasi nasional Indonesia. Setiap kalimat yang menggunakan kata “shall” selalu disertai frasa “according to our regulation and law”.

Hilirisasi Tetap Prioritas Utama

Dalam kesempatan itu, Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebijakan industrialisasi. Menurutnya, hilirisasi sumber daya alam merupakan kunci untuk mendapatkan nilai tambah yang sesungguhnya.

“Kita harus industrialisasi. Kita harus bikin pabrik motor. Kita harus bikin pabrik mobil. That’s where we get the real margin, the real value add,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan larangan ekspor komoditas mentah seperti bijih nikel dan bauksit sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Kebijakan itu bertujuan mendorong pembangunan industri pengolahan dalam negeri dan meningkatkan nilai ekspor.***