“Di dalam agreement itu ada persyaratan dari Amerika bahwa export ban itu harus dilepas, Pak. Jadi dia minta supaya kita ekspornya raw,” kata Chatib.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh Rizal Mallarangeng, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rizal menegaskan tidak ada satu pun klausul dalam teks perjanjian yang mewajibkan Indonesia membuka ekspor bahan mentah.

“Dalam teksnya enggak ada. Itu salah pengertian saja. Enggak ada dari awal. Enggak ada teks itu, kata orang saja. Teksnya enggak ada,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan setiap ketentuan dalam perjanjian tetap tunduk pada regulasi nasional Indonesia. Setiap kalimat yang menggunakan kata “shall” selalu disertai frasa “according to our regulation and law”.

Hilirisasi Tetap Prioritas Utama

Dalam kesempatan itu, Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebijakan industrialisasi. Menurutnya, hilirisasi sumber daya alam merupakan kunci untuk mendapatkan nilai tambah yang sesungguhnya.

“Kita harus industrialisasi. Kita harus bikin pabrik motor. Kita harus bikin pabrik mobil. That’s where we get the real margin, the real value add,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan larangan ekspor komoditas mentah seperti bijih nikel dan bauksit sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Kebijakan itu bertujuan mendorong pembangunan industri pengolahan dalam negeri dan meningkatkan nilai ekspor.***