Sejak titik itu, proyek Muria melewati serangkaian studi kelayakan yang melibatkan hampir semua kekuatan nuklir dunia.
Pemerintah Italia membiayai studi kelayakan pertama pada 1978. IAEA, Amerika Serikat lewat Bechtel, Prancis lewat SOFRATOME, dan Italia lewat CESEN mengevaluasi ulang pada 1985.
Dekade 1990-an: Titik Paling Dekat Menuju Realisasi
Momentum paling serius justru terjadi di dekade 1990-an. BAKOREN melakukan studi kelayakan komprehensif pada 1989, lengkap investigasi mendalam calon tapak.
Pada Agustus 1991, Menteri Keuangan RI meneken kontrak dengan konsultan Jepang, NEWJEC Inc, untuk merampungkan studi kelayakan pembangunan PLTN.
Hasilnya keluar pada 1993, berjudul “Feasibility Study of the First Nuclear Power Plants at Muria Peninsula Region”. Laporan ini merekomendasikan bukan cuma satu reaktor.
NEWJEC menyarankan pemerintah membangun 12 reaktor berkapasitas 600 megawatt masing-masing, jauh lebih ambisius dibanding rencana Bangka hari ini.
Proses pemilihan tapak rampung Mei 1996. Dari tiga kandidat lokasi, tapak milik PLN di Ujung Lemahabang keluar sebagai yang terbaik.
Studi menyimpulkan reaktor jenis light water reactor berkapasitas 500-900 megawatt bisa dibangun di sana. Konstruksi direncanakan mulai digarap 1997.
Tapi tahun itu jadi titik baliknya. Krisis finansial Asia yang meledak pertengahan 1997 menghantam fondasi ekonomi Indonesia, dan proyek itu ditunda.
Setahun berikutnya, di tengah krisis moneter yang berubah jadi krisis politik dan berujung Reformasi 1998, proyek PLTN Muria resmi gagal dilanjutkan.
Bukan karena teknologinya ditolak, bukan pula studi kelayakannya cacat, melainkan karena negara sedang paling rapuh secara ekonomi dan politik.
Ketika Wacana Dibangunkan Lagi, Warga Menolak
Proyek Muria sempat dibangunkan lagi pertengahan 2000-an. Kali ini yang berubah bukan cuma kondisi makroekonomi, tapi juga kesadaran publik.
Pada 2007, gelombang penolakan besar datang dari warga Jepara dan Kudus, dengan aksi unjuk rasa di berbagai titik.
Puncaknya terjadi 2 September 2007, ketika NU cabang Jepara mengeluarkan keputusan yang mengharamkan pembangunan PLTN di Semenanjung Muria.





Tinggalkan Balasan