Pemerintah mulai mencairkan PKH dan BPNT triwulan III pada 20 Juli 2026. Kemensos membantah kabar bahwa bansos dihapus dan dananya dialihkan untuk MBG.
KOSONGSATU.ID — Sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mulai menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2026.
Pemerintah mulai melaksanakan pencairan pada 20 Juli 2026. Kementerian Sosial menegaskan bahwa pemerintah tidak memotong nominal bantuan ataupun mengurangi jumlah penerima.
Penegasan tersebut sekaligus membantah narasi yang meresahkan sebagian penerima. Narasi itu menyebutkan bahwa pemerintah menghapus seluruh program bansos dan mengalihkan anggarannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menyalurkan bantuan triwulan ini untuk tiga bulan sekaligus. Setiap KPM menerima BPNT senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 dalam satu tahap.
Kemensos menetapkan nominal PKH berdasarkan komponen keluarga penerima. Ibu hamil dan anak berusia 0–6 tahun menerima Rp750.000 per tahap, sedangkan siswa sekolah dasar menerima Rp225.000.
Siswa sekolah menengah pertama menerima Rp375.000 dan siswa sekolah menengah atas menerima Rp500.000 per tahap. Adapun lanjut usia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000.
Kemensos memperbarui daftar penerima dalam setiap periode. Dalam pembaruan triwulan sebelumnya, kementerian mencatat 475.821 KPM baru sebagai penerima untuk menggantikan keluarga yang tidak lagi memenuhi persyaratan.
Asal Muasal Kabar Bohong
Sejumlah akun media sosial mulai menyebarkan narasi penghapusan bansos pada pertengahan Juli 2026, beberapa hari sebelum pemerintah memulai pencairan triwulan III.
Sebuah unggahan Facebook yang disebarkan sejak 11 Juli 2026 mengeklaim Presiden Prabowo Subianto bersama Kemensos menghapus bantuan langsung tunai, PKH, BPNT, BPJS, hingga Kartu Indonesia Pintar.
Unggahan tersebut juga mengeklaim pemerintah memindahkan anggaran bansos untuk membiayai MBG. Pemerintah telah membagikan lebih dari 8 miliar porsi makanan melalui program itu sejak awal 2025.
Perwakilan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kemensos, Early Febri, membantah klaim tersebut ketika tim Cek Fakta Liputan6.com meminta konfirmasi.
“Ini hoax,” kata Early pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kemensos sebelumnya juga membantah rumor serupa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pada April 2026 bahwa pemerintah tidak memotong bansos ataupun mengalihkan anggarannya untuk program lain.
“Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain,” kata Gus Ipul saat itu.
Cara Memastikan Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan.
Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mengeklik tautan pendaftaran bansos yang disebarkan melalui kanal tidak resmi. Sejumlah tautan semacam itu telah diidentifikasi sebagai modus penipuan.
Masyarakat juga diminta mengandalkan informasi dari kanal resmi Kemensos untuk memastikan jadwal pencairan, nominal bantuan, dan status penerima.***






Tinggalkan Balasan