Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit terluka atau selaput lendir.
Pelaku Perjalanan Diminta Jujur
Kemenkes memberi imbauan khusus bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak, terutama Republik Demokratik Kongo dan Uganda. Mereka diminta memantau kondisi kesehatan selama 21 hari setelah kepulangan.
Warga yang mengalami demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, atau perdarahan setelah bepergian dari negara terdampak diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Aji menegaskan kejujuran terkait riwayat perjalanan penting untuk membantu tenaga kesehatan melakukan deteksi dini dan memutus potensi rantai penularan.
Kemenkes menyatakan laporan dari pintu masuk negara akan terintegrasi melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons serta pusat operasi darurat kesehatan. Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan untuk mendukung deteksi cepat.
Pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah percaya informasi yang tidak valid terkait Ebola. Informasi resmi dan panduan penanganan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan.***



Tinggalkan Balasan