Kemenkes meminta warga waspada setelah WHO menetapkan wabah Ebola di RD Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan internasional.
KOSONGSATU.ID — Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Namun, pemerintah tetap memperkuat pengawasan di pintu masuk negara untuk mencegah risiko penularan lintas wilayah.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor,” ujar Aji dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Aji menyebut seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang datang dari negara terdampak. Pemerintah juga menyiagakan petugas kesehatan dan prosedur rujukan bila ditemukan penumpang bergejala.
WHO menetapkan status darurat kesehatan internasional pada 17 Mei 2026 setelah wabah Ebola akibat virus Bundibugyo terdeteksi di Republik Demokratik Kongo dan Uganda. WHO menegaskan status tersebut belum memenuhi kriteria darurat pandemi.
Berdasarkan data Kemenkes, wabah di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, hingga 16 Mei 2026 mencatat 246 kasus suspek, delapan kasus konfirmasi, dan 80 kematian. Tingkat kematian dilaporkan mencapai 32,5 persen.
Hindari Kontak dengan Hewan Sakit
Kemenkes mengimbau masyarakat memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat. Warga diminta rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker bila merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin.




Tinggalkan Balasan