Nyayu meminta para pengelola madrasah untuk segera mengunggah dokumen pencairan sesuai lini masa yang telah ditentukan.
Kemenag juga sudah menerbitkan pedoman pelaksanaan pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah dan BOP RA tahap II, sebagai acuan bagi lembaga penerima.
Menjaga Operasional Madrasah
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa BOS bukan sekadar alokasi rutin, melainkan instrumen untuk menjaga keberlanjutan kegiatan pendidikan di madrasah.
Menurutnya, bantuan ini diperlukan agar aktivitas belajar-mengajar bisa berjalan secara mandiri, layak, dan berkelanjutan. Pemerintah pun meminta madrasah dan RA untuk terus meningkatkan tata kelola penggunaan anggaran.
Penyaluran tahap II ini sekaligus menjadi bagian kedua dari dukungan operasional pemerintah kepada madrasah swasta sepanjang tahun anggaran 2026.
Pada tahap pertama, Kemenag sudah mulai mencairkan Rp4,5 triliun BOS Madrasah dan BOP RA sejak Maret 2026. Jumlah itu terdiri atas sekitar Rp4,1 triliun BOS untuk 52 ribu madrasah swasta, dan Rp428 miliar BOP bagi sekitar 31 ribu RA.
Perlu dicatat, angka tahap pertama dan kedua tidak boleh dicampuradukkan. Nilai Rp4,1 triliun yang sedang diproses sekarang khusus merupakan alokasi tahap II, yang terdiri atas Rp3,7 triliun BOS Madrasah dan Rp370 miliar BOP RA.
Belum Berarti Seluruh Dana Sudah Cair
Status pencairan menjadi bagian penting dalam membaca kebijakan ini.
Informasi resmi Kemenag menyebut Direktorat KSKK Madrasah “tengah memproses penyaluran”. Kemenag juga menggunakan formulasi bahwa dana tahap II “segera cair”.
Karena itu, judul semacam “Rp4,1 Triliun BOS Sudah Cair” berpotensi menyesatkan pembaca.
Lembaga penerima masih harus menuntaskan LPJ tahap I, mengajukan dokumen secara digital, dan melewati proses verifikasi terlebih dahulu sebelum dana benar-benar dicairkan.
Dengan jumlah penerima sekitar 83 ribu lembaga, perkembangan berikutnya yang perlu terus dipantau adalah berapa madrasah dan RA yang sudah memenuhi persyaratan, berapa yang tertunda atau gagal karena LPJ, serta berapa nilai dana yang benar-benar sudah ditransfer ke rekening penerima.***





Tinggalkan Balasan