Peluncuran Gerakan Wakaf Uang senilai Rp50 miliar oleh Kemenag Jawa Tengah memunculkan ironi getir bagi para guru madrasah di akar rumput. Di saat mereka didesak menyisihkan penghasilan demi “mesin pencetak pahala”, hak dasar berupa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) justru masih menggantung tanpa kepastian


Oleh Faried Wijdan | Penulis KosongSatuID

Niat baik tak selamanya mendarat di waktu yang tepat. Barangkali, ungkapan inilah yang paling pas untuk memotret peluncuran Gerakan Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jawa Tengah dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026) lalu.

​Di atas kertas, gerakan ini terdengar sangat mulia. Kemenag menargetkan penghimpunan dana wakaf hingga Rp50 miliar sepanjang tahun 2026. Sasarannya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta didik, hingga masyarakat luas di lingkungan Kemenag Jateng, termasuk para guru madrasah. Hasilnya kelak akan mengalir untuk pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan umat.

​Siapa yang sanggup menolak narasi seindah itu? Apalagi, para pemangku kebijakan membungkusnya dengan bahasa agama yang menggugah emosi.

​Ketua Nazhir Wakaf Uang BWI Jawa Tengah, Eman Sulaeman, dalam acara peluncuran tersebut melontarkan kalimat yang cukup menohok relung hati.

​“JANGAN BERANI MATI SEBELUM MEMILIKI MESIN PENCETAK PAHALA YANG MENGALIR SAMPAI HARI KIAMAT. MESIN ITU ADALAH WAKAF.”

​Menyambung retorika tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menegaskan bahwa gerakan ini murni panggilan nurani.
​“Ayo kita yakini bersama, kita dorong bersama bahwa wakaf ini akan bermanfaat dan pahalanya akan tersambung sampai akhirat,” tegas Saiful.

​Paradoks di Akar Rumput

​Namun, mari kita turun sebentar dari panggung kehormatan di Auditorium Majeng ke ruang-ruang guru madrasah. Di sana, himbauan berwakaf ini justru bermetamorfosis menjadi sebuah ironi yang getir.

​Bagaimana tidak? Ajakan untuk menyisihkan sebagian penghasilan demi “mesin pahala” ini datang persis di saat hak dasar para guru, yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025, belum juga menunjukkan kejelasan kapan akan cair.

​Pemerintah seolah lupa bahwa sebelum menuntut kerelaan umat untuk beramal, ada kewajiban mendesak yang harus negara penuhi. Dalam tradisi Islam sendiri, kita mengenal prinsip untuk membayar upah pekerja sebelum keringatnya mengering. Sangat paradoks ketika negara menagih panggilan nurani para guru untuk memberdayakan umat, sementara kelangsungan dapur sang guru sendiri dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

​Lebih jauh lagi, beredar kabar yang membuat akar rumput makin resah. Meski edaran resmi Kanwil Kemenag menyatakan nominal wakaf “seikhlasnya”, desas-desus di lapangan menyebutkan adanya patokan angka tertentu. Ada yang membisikkan angka satu juta rupiah. Dalam struktur birokrasi yang masih kental dengan budaya “ewuh pakewuh” (sungkan) dan asal bapak senang, himbauan yang berlabel “seikhlasnya” seringkali dirasakan sebagai kewajiban yang memaksa oleh bawahan.

​Menata Skala Prioritas

​Kita tentu sepakat bahwa wakaf adalah instrumen ekonomi umat yang luar biasa. Kemenag memang perlu mengoptimalkan sektor ini. Namun, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya bergantung pada seberapa tinggi target yang dipatok, tetapi juga pada seberapa peka pemangku kebijakan membaca situasi sosiologis di bawah.

​Menghimbau guru madrasah untuk berwakaf di tengah himpitan ekonomi akibat TPG yang mandek, ibarat menanam benih di tanah yang sedang kemarau. Sangat tidak elok. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini sudah cukup banyak berkorban waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendidik anak bangsa. Jangan sampai beban mereka kita tambah dengan beban moral baru yang lahir dari kebijakan yang kurang empati.

​Ke depan, Kemenag perlu menata kembali skala prioritasnya. Jika ingin menjadikan ASN dan guru madrasah sebagai pelopor gerakan wakaf uang, pastikan dulu hak-hak mereka sudah pemerintah tunaikan dengan paripurna. Cairkan segera TPG yang menjadi hak mereka.

​Ketika kesejahteraan guru sudah terjamin, perut mereka kenyang, dan pikiran mereka tenang, kita tidak perlu repot-repot meneriakkan ancaman soal kematian. Dari hati yang lapang dan rasa syukur yang mendalam, keikhlasan berwakaf itu akan lahir dengan sendirinya, murni sebagai panggilan nurani.***