Forum Dekan FSH se-Indonesia di Ambon mendukung penuh pembentukan Pengadilan Niaga Syariah guna perkuat ekosistem ekonomi syariah.


KOSONGSATU. ID – Pemandangan di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangaji, Ambon, tampak berbeda selama empat hari terakhir pada penghujung April 2026.

Sebanyak 67 Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dari seluruh penjuru nusantara—mulai dari ujung Aceh hingga tanah Sorong—berkumpul dalam sebuah hajatan besar.

Forum Dekan FSH Se-Indonesia (Fordek) menggelar rapat nasional yang bukan sekadar seremonial, melainkan membawa misi besar bagi masa depan hukum ekonomi di tanah air.

​Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, secara resmi membuka acara ini, sementara Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menutup rangkaian kegiatan dengan optimisme tinggi.

Di tengah hangatnya suasana kota Manise, sebuah gagasan krusial lahir: dukungan penuh terhadap pembentukan Pengadilan Niaga Syariah.

​Urgensi Kepastian Hukum di Sektor Syariah

​Pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia saat ini melesat tajam. Namun, peningkatan ini berbanding lurus dengan potensi sengketa yang muncul. Fordek memandang bahwa regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU PKPU), sudah saatnya bersalin rupa.

​”Perubahan undang-undang tersebut mendesak untuk dilakukan guna mengadopsi kebutuhan masyarakat luas. Aspek keuangan dan kepailitan syariah harus masuk dalam sistem hukum kita secara eksplisit,” ungkap salah satu peserta forum.

Pengaturan ini dianggap vital untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha syariah.

​Tiga Pilar Pendukung Pengadilan Niaga Syariah

​Fordek merumuskan tiga alasan fundamental mengapa Pengadilan Niaga Syariah harus segera terwujud. Pertama, aspek Konsistensi Prinsip Syariah. Negara telah mengakui prinsip syariah dalam berbagai sektor keuangan. Oleh karena itu, kepatuhan (sharia compliance) harus terjaga sejak akad ditandatangani hingga proses penyelesaian sengketa berakhir di meja hijau.