Tarif ekspor ke AS turun jadi 19 persen, dari sebelumnya 32 persen, tapi ekonom menilai “diskon” ini mahal. Impor melonjak, ekspor seret, rupiah bisa tertekan. Industri lokal pun terancam tergilas.


KOSONGSATU.ID—Pemerintah mengklaim bahwa penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat dari 32 menjadi 19 persen sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi. Namun, para ekonom justru melihat ini sebagai ancaman tersembunyi.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut kesepakatan ini merugikan. “Impor dari AS akan melonjak. Ini bisa menekan neraca perdagangan dan pembayaran. Kalau defisit, rupiah akan melemah,” ujarnya.

Achmad menambahkan, ketika rupiah tertekan, berarti inflasi meningkat, harga barang naik, daya beli rakyat jatuh. Skema ini, menurut dia, bukan kerja sama setara. Ia menyebutnya bentuk baru dari tekanan dagang.

“Indonesia dipaksa beli lebih banyak barang AS demi dapat tarif 19 persen yang masih tinggi. Sementara produk AS masuk ke Indonesia tanpa tarif. Ini timpang,” katanya kepada media, dikutip Kamis (17/7).

Achmad bahkan menganalogikannya seperti pertandingan bola, di mana Indonesia main dengan 10 pemain, AS full team plus bonus penalti.

Ia mengungkapkan, pembelian produk energi senilai USD15 miliar dan produk pertanian USD4,5 miliar dari AS—sebagai syarat penurunan tarif impor menjadi 19 persen—hanya akan menambah tekanan devisa. Industri dalam negeri, terutama pertanian, bisa tergerus.

Tak hanya itu, kata dia, pembelian 50 pesawat Boeing juga berisiko menambah utang maskapai nasional atau memperberat beban BUMN penerbangan.

Di sisi lain, tarif 19 persen tetap menjadi penghalang ekspor manufaktur Indonesia, seperti tekstil dan sepatu. Harga jual di pasar AS bisa naik, permintaan turun, produksi dikurangi, bahkan bisa terjadi PHK massal.

Sedangkan ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyebut kesepakatan ini timpang. “Barang Indonesia masih dikenai tarif. Barang AS masuk tanpa hambatan. Ini tekanan struktural, bukan kabar baik,” katanya (17/7).

Ia menilai, diskon 19 pesen hanya tampak manis di permukaan. Sementara di baliknya ada kewajiban pembelian besar dan potensi banjir impor. Akibatnya, sektor eksternal justru menjadi beban, bukan penggerak pertumbuhan.

Industri dalam negeri yang belum siap bersaing jadi korban. Sektor UMKM, terutama di pertanian dan pangan, paling rentan. Mereka terpaksa bersaing langsung dengan barang impor tanpa perlindungan tarif.

Dampaknya bisa serius: produksi turun, tenaga kerja dirumahkan, bahkan ancaman deindustrialisasi dini.

Syafruddin menambahkan, tekanan ini akan merambat ke sektor fiskal dan moneter. Pemerintah bisa terpaksa menambah subsidi untuk menahan dampak sosial. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah makin labil, dan inflasi impor sulit dikendalikan.

“Kesepakatan ini tampaknya menguntungkan di permukaan, tapi menyimpan risiko besar bagi stabilitas ekonomi jangka panjang,” tegas Syafruddin.

Kesimpulannya: diskon tarif ini bukan hadiah, tapi jebakan yang bisa menggoyang fondasi ekonomi Indonesia.***