Koperasi tidak lahir dari surat keputusan. Ia lahir ketika warga merasa didengar dan memiliki keputusan yang mereka jalankan bersama.
KOSONGSATU.ID — Pemerintah sedang membangun jaringan koperasi desa terbesar dalam sejarah Indonesia. Puluhan ribu Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan beroperasi untuk menyerap produk petani, nelayan, peternak, dan UMKM sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Namun ada satu pertanyaan yang jarang dibahas: apakah koperasi cukup dibangun dengan infrastruktur, modal, dan target administrasi?
Di banyak desa Nusantara, keputusan penting tidak pernah lahir dari instruksi satu arah. Ia lahir dari rembug desa, musyawarah nagari, atau pertemuan adat yang memberi ruang bagi warga untuk berbeda pendapat sebelum mencapai kesepakatan.
Ketika Desa Menentukan Nasibnya Sendiri
Rembug desa bukan sekadar tradisi berkumpul.
Ia adalah mekanisme sosial yang membuat keputusan terasa milik bersama. Warga tidak hanya menjalankan keputusan, tetapi ikut menciptakannya.
Karena itu, hasil musyawarah sering memiliki daya tahan lebih kuat daripada program yang datang dari luar. Orang cenderung menjaga sesuatu yang mereka putuskan sendiri.
Dalam logika ini, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya gudang, jumlah gerai, atau banyaknya modal yang tersedia.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh seberapa jauh anggota merasa memiliki organisasi tersebut.
Koperasi Bukan Proyek Bangunan
Banyak koperasi gagal bukan karena kekurangan aset.
Mereka gagal karena anggota hanya menjadi penonton. Rapat anggota berlangsung formalitas. Pengurus dipilih tanpa kompetisi gagasan. Keputusan usaha ditentukan segelintir orang.
Akibatnya, koperasi berubah menjadi bangunan tanpa komunitas.
Padahal dalam prinsip koperasi, anggota adalah pemilik sekaligus pengguna layanan. Mereka bukan pelanggan yang datang berbelanja, melainkan pihak yang menentukan arah organisasi.
Tanpa partisipasi aktif, koperasi hanya berbeda nama dari badan usaha biasa.
Apa yang Hilang dari Pendekatan Seragam?
Program nasional membutuhkan kecepatan. Tetapi desa-desa Indonesia tidak pernah benar-benar seragam.
Desa nelayan memiliki kebutuhan berbeda dengan desa pertanian. Desa wisata menghadapi tantangan berbeda dengan desa perkebunan.
Ketika bentuk usaha, prioritas bisnis, bahkan pola pengelolaan terlalu ditentukan dari atas, ruang kreativitas lokal berpotensi menyempit.
Padahal kekuatan ekonomi desa justru lahir dari kemampuan membaca kebutuhan setempat yang tidak selalu terlihat dari Jakarta.
Rembug desa mengajarkan bahwa solusi terbaik sering muncul dari warga yang hidup bersama persoalan itu setiap hari.
Koperasi Harus Menjadi Milik Anggota
Sejarah koperasi menunjukkan satu pelajaran sederhana.
Koperasi tidak hidup ketika akta pendirian ditandatangani.
Ia hidup ketika anggota berani mengkritik pengurus. Ketika petani merasa suaranya penting. Ketika nelayan ikut menentukan strategi usaha. Ketika keuntungan dan risiko diputuskan bersama.
Karena itu, ukuran keberhasilan koperasi bukan hanya jumlah unit yang berdiri atau gedung yang selesai dibangun.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah warga benar-benar merasa koperasi itu milik mereka.
Jika jawabannya belum, maka pekerjaan terbesar bukan membangun gedung baru.
Melainkan menghidupkan kembali tradisi lama yang telah lama menjaga desa-desa Nusantara: duduk bersama, bermusyawarah, lalu menentukan masa depan secara kolektif.
Sebab desa bukan cabang kantor pemerintah. Desa adalah komunitas yang hanya akan bergerak kuat ketika warganya ikut menentukan arah perjalanan mereka sendiri. ***
* Dirangkum dari berbagai sumber






Tinggalkan Balasan