Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons ancaman ini dengan kekhawatiran serius. Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, memperingatkan bahwa mogok kerja di sektor manufaktur dapat memicu kerugian ekonomi hingga Rp2,5 triliun per hari, sekaligus menghambat momentum pemulihan investasi di awal tahun 2026.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun mogok kerja yang tidak sah secara prosedur akan merugikan iklim investasi,” ujar Shinta dalam rilis resminya, Sabtu (14/2/2026), seraya mengimbau perusahaan untuk tetap menegakkan aturan indisipliner jika prosedur mogok tidak terpenuhi.

Polisi Siaga 1, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Mengantisipasi gelombang massa, Polda Metro Jaya telah menetapkan status Siaga 1 untuk pengamanan objek vital nasional di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 6.500 personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan. Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan protokol, khususnya Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, namun kemungkinan besar jalan depan DPR akan ditutup total mulai pukul 08.00 pagi besok,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/2/2026).

Aksi 16–17 Februari ini menjadi ujian berat bagi pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan revisi regulasi ketenagakerjaan yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi, di tengah himpitan ekonomi global yang menuntut stabilitas iklim usaha dalam negeri.***