Gagasan pendirian ikon wisata religi dan simbol multikulturalisme ini pertama kali dicetuskan pada rentang tahun 2003 hingga 2004 oleh Bupati Pasuruan kala itu, H. Jusbakir Aldjufri. Melalui kolaborasi strategis dengan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), proyek ini mulai direalisasikan di atas lahan kosong seluas 6.000 meter persegi milik Perhutani. Masjid ini kemudian diresmikan secara formal penggunaannya pada tahun 2008.
Secara fisik, bangunan utama seluas 550 meter persegi ini merupakan mahakarya akulturasi tiga budaya: Tionghoa, Arab, dan Jawa. Atapnya bersusun layaknya pagoda dengan dominasi warna merah, hijau, dan kuning keemasan. Strukturnya terdiri dari dua lantai; lantai bawah difungsikan sebagai aula pertemuan terbuka, sementara lantai atas dikhususkan sebagai ruang salat utama.
Lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid yang berada di titik temu jalur strategis Surabaya-Malang ini telah berevolusi menjadi ruang sosial yang inklusif. Identitas Tionghoa dan Islam berpadu menjadi fasilitas publik yang dihormati oleh semua golongan.
“Tahun 2008, Masjid Cheng Ho menjadi ikon baru saat itu karena secara fisik mirip bangunan di China. Masjid Cheng Ho ini seolah menghadirkan nilai-nilai religius di tengah masyarakat urban. Karena masjid ini tidak hanya digunakan tempat ibadah, juga menjadi tempat perjumpaan untuk bersosialisasi,” jelas Mushollin, pengamat sekaligus tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan tetap berdiri kukuh bukan sekadar sebagai rest area yang menggerakkan ekonomi UMKM lokal, melainkan sebagai oase keberagaman yang mematahkan sekat-sekat etnisitas di tengah masyarakat.***




Tinggalkan Balasan