Bagi Ma’ruf, kompetisi di era pasar bebas adalah hal yang wajar, asalkan standar halal tetap terjaga dan pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi industri lokal.
“Sepanjang yang memberi sertifikat halal itu lembaga yang memperoleh endorsement dari kita, itu tidak ada masalah. Di dalam situasi pasar bebas, kita memang harus siap bersaing. Tetapi tentu pemerintah juga harus memproteksi produk dalam negeri kita,” tegasnya.
INDEF Sebut Kesepakatan ART Terlalu Menguntungkan AS
Berbeda dengan nada Ma’ruf yang lebih berfokus pada adaptasi, Direktur Program INDEF, Eisha M Rachbini, melontarkan kritik tajam terhadap kesepakatan ART tersebut. Eisha menilai pelonggaran sertifikasi halal justru menjadi batu sandungan bagi ekosistem industri halal di Tanah Air.
Ia memandang pemerintah Indonesia belum tampil optimal dalam meja perundingan, mengingat Indonesia berstatus sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.”Terkait dengan pengecualian sertifikasi halal, kesepakatan tersebut menjadi penghambat dalam pembangunan ekosistem halal dan pengembangan industri halal di Indonesia. Pemerintah belum memberikan perlindungan maksimal terkait produk halal bagi konsumen domestik,” papar Eisha.
Selain isu halal, Eisha juga menyoroti ketimpangan keuntungan ekonomi dari kesepakatan timbal balik ini. Ia memaparkan fakta bahwa AS masih mengenakan tarif 19 persen untuk produk impor asal Indonesia, meski beberapa komoditas seperti tekstil, kopi, dan kakao memang menikmati tarif nol persen. Kebijakan ini jelas menekan biaya produksi manufaktur AS dan menguntungkan konsumen mereka.
Sebaliknya, keputusan Indonesia menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk impor AS justru membuka karpet merah bagi ekspansi pasar Negeri Paman Sam tersebut. Eisha memperingatkan bahwa membanjirnya produk pertanian AS seperti gandum, kedelai, dan daging sapi akan merusak keseimbangan harga di pasar domestik.”Tentunya ini akan berdampak kepada petani dan peternak lokal. Hal ini kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional (Asta Cita), serta sangat berisiko memicu defisit neraca perdagangan,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan