Anggaran satu unit Rumah Syukur berkisar Rp80 juta hingga Rp100 juta, dihimpun lewat iuran internal OPSHID, kontribusi tujuh DPC, dan gotong royong warga Shiddiqiyyah.
KOSONGSATU.ID — Pembangunan Rumah Syukur di Kota Madiun mengandalkan iuran warga Thoriqoh Shiddiqiyyah lewat gotong royong lintas organisasi. Anggaran satu unit rumah diperkirakan berkisar Rp80 juta hingga Rp100 juta.
Dana itu dihimpun secara kolektif. Langkah pertama berasal dari iuran internal Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID), lalu digenapi kontribusi warga lewat tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kota Madiun.
Ketua Panitia Pembangunan Rumah Syukur Madiun, Andik Siswanto, menjelaskan seluruh pendanaan berasal dari iuran warga Shiddiqiyyah. Penghimpunannya dilakukan bertahap, melibatkan anggota OPSHID dan warga di setiap DPC.
“Untuk anggaran satu unit Rumah Syukur, kisarannya di angka Rp80 juta sampai Rp100 juta. Semua pendanaan murni dari iuran warga Shiddiqiyyah. Ada iuran khusus internal OPSHID untuk pendanaan di awal. Jadi, sisanya baru dibagi per DPC,” ujar Andik.
Skema ini sudah dijalankan dalam pembangunan Rumah Syukur dari tahun ke tahun. Pendanaannya tidak bertumpu pada satu kelompok, tetapi melibatkan partisipasi warga lewat pembagian tanggung jawab yang dibahas bersama.
Sejumlah organisasi di lingkungan Shiddiqiyyah terlibat dalam kegiatan sosial ini, yakni ORSHID (Organisasi Shiddiqiyyah), OPSHID (Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah), dan YPS (Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah).
Dua organisasi lainnya adalah JKPHS (Jam’iyyah Kautsaran Putri Haajarulloh Shiddiqiyyah) dan DHIBRA (Dhilal Berkat Rochmat Alloh).
Iuran OPSHID Menjadi Tahap Awal Pendanaan
Pendanaan Rumah Syukur diawali musyawarah pengurus organisasi untuk membahas kebutuhan anggaran satu unit rumah.
Setelah anggaran ditetapkan, iuran internal OPSHID menjadi sumber dana pertama. Sisa kebutuhan pembangunan kemudian dibagi kepada tujuh DPC di Kota Madiun.
Sebagai gambaran, jika iuran internal OPSHID sudah terkumpul Rp20 juta, sementara kebutuhan pembangunan mencapai Rp100 juta, masih ada kekurangan Rp80 juta yang dihimpun lewat partisipasi warga.
Besaran kontribusi setiap DPC bisa berbeda karena jumlah warga Shiddiqiyyah di tiap wilayah tidak sama. Pembagiannya ditentukan lewat musyawarah dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing DPC.
Dengan begitu, kontribusi tidak harus sama besar. Yang terpenting, kebutuhan anggaran pembangunan terpenuhi secara bersama-sama.
Jika saat pembangunan berjalan masih ada kekurangan karena sebagian DPC belum memenuhi kontribusinya, anggota OPSHID menggelar iuran tahap kedua setelah pembangunan untuk menutup kekurangan tersebut.
Menurut Andik, mekanisme pendanaan kolektif ini sudah berjalan bertahun-tahun tanpa kendala berarti.
Konsumsi Relawan Dihimpun Terpisah
Di luar pendanaan fisik, kebutuhan konsumsi relawan dipenuhi lewat gotong royong tersendiri. Ibu-ibu JKPHS menghimpun iuran untuk menyediakan makanan bagi relawan selama pembangunan Rumah Syukur berlangsung.
Kontribusi itu tidak hanya berupa uang. Ada pula bahan pangan atau sembako yang diolah menjadi hidangan bagi para relawan di lokasi pembangunan.
Kebutuhan konsumsi ini berada di luar anggaran pembangunan rumah. Pendanaan material dan pekerjaan fisik punya mekanisme sendiri, sedangkan penyediaan makanan ditopang partisipasi khusus ibu-ibu JKPHS.
Dukungan semacam ini menjadi bagian dari keterlibatan warga yang kerap tidak terlihat. Di balik pembangunan, ada kontribusi tenaga, dana, dan penyediaan kebutuhan sehari-hari bagi para relawan.
Menjaga Keberlanjutan Amal Kebaikan
Gotong royong dalam pembangunan Rumah Syukur sejalan dengan pitutur luhur Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah tentang pentingnya menjaga keberlanjutan amal kebaikan.
“Amal yang paling dicintai oleh Alloh adalah amal yang lestari, meskipun sedikit.”
Sang Mursyid menjelaskan bahwa amal yang paling disukai Alloh bukan kebaikan sesaat, melainkan amal yang manfaatnya terus berlanjut dan dirasakan banyak orang.
“Dalam hadits tersebut, ada tekanan ‘amal yang paling disukai’. Semua amal disukai oleh Alloh, tapi yang paling disukai amal baik yang lestari. Bukan amal baik yang sesaat.
“Sebab amal yang lestari itu amal baik yang faktanya bisa dibuktikan, dirasakan, oleh manusia banyak, kapanpun, dalam keadaan apapun. Lain dengan amal yang tidak lestari. Setelah beramal, tidak lestari. Tidak ada kelanjutannya,” terang Sang Mursyid dalam pitutur luhurnya.
Nilai itu sejalan dengan ajaran Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan yang menjadi pedoman warga Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Dalam program Rumah Syukur, nilai tersebut diwujudkan lewat prinsip 3S, yakni Shillaturrochmi, Santun, dan Shodaqoh, sebagai bentuk pengabdian kepada Alloh Ta’ala sekaligus kepada bangsa dan negara.
Pembangunan Rumah Syukur dilaksanakan dalam rangka Kemerdekaan Bangsa Indonesia, peringatan Sumpah Pemuda, dan lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Lewat iuran internal OPSHID, pembagian kontribusi antar-DPC, dan dukungan konsumsi dari JKPHS, pembangunan Rumah Syukur ditopang berbagai bentuk gotong royong.
Mekanisme itu memperlihatkan bagaimana kebutuhan pembangunan dihimpun secara kolektif, sekaligus menjadi ikhtiar menjaga keberlanjutan amal kebaikan lewat kepedulian terhadap sesama.***




Tinggalkan Balasan