Mbah Bisri Syansuri berani menentang kebijakan Bung Karno demi menjaga hak rakyat. Simak kisah keteguhan sang pendekar fikih NU.


KOSONGSATU. ID – Keteguhan hati ini membuktikan bahwa Mbah Bisri Syansuri berani menentang kebijakan Bung Karno demi menjaga hak rakyat. Beliau tidak memandang kekuasaan sebagai tujuan, melainkan amanah yang harus tunduk pada aturan main yang adil. Penasaran bagaimana seorang ulama mampu menghadapi karisma Sang Proklamator demi sebuah prinsip? Simak kisah keteguhan sang pendekar fikih NU dalam fragmen sejarah berikut ini.

Prinsip Fikih di Atas Kursi Parlemen

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bukan sekadar catatan tinta di atas kertas bagi perjalanan Republik Indonesia. Keputusan berani Bung Karno tersebut memicu gelombang besar yang mengocok ulang tatanan politik, termasuk di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Di tengah hiruk-pikuk pembubaran DPR hasil pemilu pertama, muncul sosok KH Bisri Syansuri yang berdiri kokoh dengan prinsipnya.

Mbah Bisri, begitu ia akrab disapa, bukanlah politisi biasa. Beliau adalah “Pendekar Fikih” yang menjadikan kitab kuning sebagai kompas moral dalam bernegara. Ketika Bung Karno membubarkan DPR hasil pilihan rakyat dan menggantinya dengan DPR Gotong Royong (DPR-GR) melalui penunjukan langsung, Mbah Bisri meradang. Baginya, tindakan tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan pelanggaran hukum agama.

Debat Hangat Dua Matahari NU

Ketegasan Mbah Bisri memicu diskusi sengit di internal PBNU. Menariknya, lawan debat utamanya adalah iparnya sendiri, KH Wahab Chasbullah. Perbedaan pandangan ini menjadi salah satu fragmen paling ikonik dalam sejarah NU.

Mbah Bisri berdalil bahwa masuk ke DPR-GR yang anggotanya “main tunjuk” adalah haram. Beliau menggunakan istilah nggosob (mengambil hak orang lain secara tidak sah). Logikanya sederhana namun tajam: DPR adalah hak rakyat yang dirampas oleh penguasa.

“Jika NU menerima posisi dalam DPR-GR, ini berarti NU telah membiarkan, bahkan ikut mengambil keuntungan dari tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Mbah Bisri sebagaimana terekam dalam catatan sejarah.

Di sisi lain, Mbah Wahab Chasbullah melihat dengan kacamata realisme politik yang lentur. Mbah Wahab berpendapat bahwa kekosongan kekuasaan (vacuum of power) jauh lebih berbahaya karena bisa memicu anarki. Menggunakan kaidah fikih maa laa yudraku kulluhu laa yutraku kulluhu (apa yang tidak bisa diraih semua, jangan ditinggalkan semua), Mbah Wahab meyakinkan bahwa NU harus tetap berada di dalam sistem agar suara umat Islam tidak hilang ditelan dominasi PKI atau PNI.

Melampaui Sekadar Fikih yang Kaku

Meski dikenal sangat ketat dalam urusan hukum, Kiai Bisri Syansuri bukanlah sosok yang kolot. Jauh sebelum isu kesetaraan gender berdengung kencang, beliau telah mendirikan kelas khusus wanita di Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar pada tahun 1919. Ini adalah langkah revolusioner di zamannya, membuktikan bahwa fikih di tangan beliau adalah alat transformasi, bukan belenggu.

Kontribusi beliau bagi bangsa juga sangat nyata. Mulai dari keterlibatan dalam Resolusi Jihad 1945, menjadi anggota KNIP, hingga merancang UU Perkawinan yang lebih pro-syariat saat menjabat di DPR-RI tahun 1970-an. Kiai Bisri membuktikan bahwa seorang ulama bisa tetap teguh pada prinsip agama tanpa harus kehilangan relevansi dalam membangun negara.

Warisan Keteladanan untuk Masa Kini

Hubungan antara Soekarno, Kiai Bisri, dan Kiai Wahab mengajarkan kita tentang seni berbeda pendapat tanpa memutus tali persaudaraan. Meskipun Kiai Bisri sempat keluar dari dewan sebagai bentuk protes atas pembubaran DPR, beliau tetap menghormati keputusan organisasi dan terus mengabdi bagi umat hingga akhir hayatnya.

Di tengah krisis keteladanan saat ini, semangat keikhlasan Mbah Bisri menjadi pengingat penting. Sebagaimana pesan beliau pada Muktamar NU ke-26, setiap perjuangan harus berdasar pada keikhlasan mencari rida Allah. Ketegasan prinsip dan kelenturan sikap adalah dua sisi mata uang yang membuat nama KH Bisri Syansuri abadi dalam sanubari bangsa.***


Daftar Pustaka

  • Fealy, Greg. (2009). Ijtihad Politik Ulama: Sisi Terang Ijtihad Politik Ulama NU. Jakarta: Pustaka Alvabet.
  • Hamid, Lutfi. (2015). “Profil KH Bisri Syansuri”. Majalah Bangkit. Edisi April 2015.
  • Wahid, Abdurrahman. (1989). Kiai Bisri Syansuri: Pecinta Fiqh Sepanjang Hayat. Jakarta: Amanah.
  • Setiawan, Kendi. “Cara Kiai Bisri Syansuri Menghadapi Penjajah Jepang”. Nu Online.