Pemerintah resmi menetapkan libur sekolah selama 16 hari mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini mempertimbangkan rangkaian Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan.


KOSONGSATU.ID—Kegiatan belajar mengajar akan dihentikan sementara mulai Sabtu, 14 Maret 2026. Masa libur ini berlangsung hingga Minggu, 29 Maret 2026, dan siswa kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tiga kementerian terkait pendidikan dan agama. Durasi libur panjang ini memberikan keleluasaan bagi keluarga untuk merencanakan mudik Lebaran.

Rangkaian Libur Nasional dan Cuti Bersama

Panjangnya libur sekolah sejalan dengan jadwal libur nasional yang masif. Pemerintah telah menetapkan tujuh hari libur beruntun melalui SKB Tiga Menteri.

Fenomena ini dipicu oleh jatuhnya Hari Suci Nyepi yang berdekatan dengan Lebaran. Cuti bersama dimulai Rabu, 18 Maret 2026, untuk perayaan Nyepi, disusul Libur Nasional Tahun Baru Saka pada Kamis, 19 Maret 2026.

Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada hari yang sama untuk menentukan awal Syawal. Pemerintah menetapkan Idul Fitri sebagai libur nasional pada Sabtu, 21 Maret, dan Minggu, 22 Maret 2026.

“Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan sebagai libur nasional pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026. Serta Cuti Bersama Idul Fitri pada 20, 23, dan 24 Maret 2026,” demikian bunyi dokumen SKB Tiga Menteri yang dirilis akhir 2025.

Kebijakan Fleksibel bagi ASN

Melihat panjangnya libur, Kementerian PANRB menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Aturan ini mengizinkan Aparatur Sipil Negara bekerja secara fleksibel atau work from anywhere (WFA).

Surat tersebut mengatur WFA pada 16–17 Maret 2026 (sebelum libur nasional) dan 25–27 Maret 2026 (setelah Idul Fitri). Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan arus mudik dan balik.

Perbedaan Penetapan Idul Fitri

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal lebih awal melalui maklumat resmi pada 4 Maret 2026. Organisasi ini menggunakan metode hisab dengan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal.

“1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026,” tegas PP Muhammadiyah dalam maklumatnya. Pemerintah baru akan menetapkan secara resmi melalui Sidang Isbat pada 19 Maret 2026.

Dengan kombinasi libur panjang dan kebijakan kerja fleksibel, mudik diprediksi lebih lancar. Sektor pariwisata juga menargetkan perputaran uang yang besar di daerah tujuan wisata.***