Kasus kekerasan memicu stigma negatif terhadap pesantren. Tokoh agama dan KPAI meminta publik tidak menggeneralisasi, seraya mendorong pesantren menjaga kemandirian dan literasi digital.

KOSONGSATU.ID — Maraknya kasus kekerasan memicu stigma negatif terhadap pesantren. Tokoh agama dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau publik tidak menggeneralisasi persoalan di satu lembaga ke seluruh pesantren.

Pimpinan Pondok Pesantren Yatim dan Dhuafa Nurul Hikmah Langko, TGH Azhar Rasyidi, mengajak masyarakat menghentikan pelabelan negatif. Momentum Hari Santri Nasional 2026 dinilai menjadi pengingat agar persoalan di satu lembaga tidak digeneralisasi.

“Kami berharap masyarakat tidak memberikan stigma bahwa semua pesantren itu sama,” kata Azhar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (26/10/2026).

Kritik dan Kemandirian Pesantren

Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Maman Imanul Haq, menyebut stigma dapat meruntuhkan kepercayaan publik. Ia mengingatkan pesantren tidak kehilangan kemerdekaan berpikir di tengah arus politik maupun tekanan publik.

“Pesantren yang paling berbahaya bagi masa depan bangsa bukanlah yang sedang menghadapi kritik, melainkan yang kehilangan keberanian untuk berpikir merdeka,” tulis Maman di akun Facebook pribadinya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan hal serupa. Dari 35 ribu pesantren berizin di Indonesia, satu kasus tidak bisa dijadikan standar baku untuk semua.

Data KPAI dan Serangan Ruang Digital

Ketua KPAI Aris Adi Leksono meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi. Berdasarkan data aduan, angka kekerasan di pesantren menempati urutan ketiga, di bawah sekolah umum dan madrasah.

“Ini perlu dimitigasi sehingga narasinya betul-betul tepat. Ini pesantren ya pesantren, ini majelis taklim ya majelis taklim,” ujar Aris dalam wawancara khusus, Kamis (22/10/2026).

Selain stigma, ruang digital dibanjiri narasi yang menyudutkan pesantren. Riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat sebaran konten intoleran melonjak dari 2.670 konten pada 2023 menjadi 6.402 konten pada 2025.

Adaptasi Digital dan Perlindungan Anak

Untuk menangkal narasi negatif, pesantren dituntut membanjiri ruang digital dengan literasi yang mengedukasi. Wakil Ketua Umum PBNU, Irfan Asy’ari Sudirman Wahid, menargetkan program adaptasi digital berjalan awal 2027.

“Dalam kurun waktu satu bulan ini, kami fokus menyusun roadmap, memetakan masalah, serta menyusun tim kerja,” kata Gus Ipang, Rabu (7/10/2026).

Pengasuh Pesantren Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo, Agus Ali Masyhuri, mendorong langkah cerdas dan terkoordinasi. Menurutnya, pesantren ramah anak perlu program nyata yang manfaatnya dirasakan wali santri.

“Kita harus punya kiat-kiat yang sistematis, masif, dan berkomando agar pesantren ramah anak ini punya program nyata,” pungkas Kiai Agus Ali.***