Polresta Magelang menyatakan telah mencabut rekomendasi untuk konser di Borobudur pada 31 Oktober. Kapolda Jawa Tengah mengatakan Polda tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin dan menyebut keputusan izin berada di Mabes Polri.
KOSONGSATU.ID – Rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Magelang, pada 31 Oktober 2026 masih belum mendapat kepastian. Polresta Magelang menyatakan telah mencabut rekomendasi perizinan kegiatan itu, tetapi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Roy Hardi Siahaan mengatakan Polda tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin.
Wakil Kepala Polresta Magelang Ajun Komisaris Besar Bim Rekoaji sebelumnya menyampaikan pencabutan rekomendasi dalam audiensi dengan kelompok masyarakat di kantor Unit Taman Wisata Borobudur pada Selasa, 13 Oktober. Sementara itu, Roy mengatakan rekomendasi dari tingkat daerah diteruskan ke Polda dan kemudian ke Mabes Polri. Menurut dia, kewenangan penerbitan izin berada pada Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Perbedaan keterangan itu muncul di tengah penolakan terhadap konser. Pengelola Taman Wisata Borobudur menyatakan masih berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk memastikan kelanjutan acara. Informasi yang tersedia belum menunjukkan adanya keputusan akhir dari Mabes Polri atau penyelenggara mengenai konser di Borobudur.
MUI desak konser dibatalkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah membatalkan konser Andrea Bocelli di Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menilai konser itu perlu ditinjau karena, menurut MUI, Bocelli pernah tampil dalam penggalangan dana bagi militer Israel pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina,” kata Sudarnoto.
MUI juga menyatakan tetap menolak konser setelah bertemu dengan pemerintah pada 13 Oktober. Konser lain dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 3 November 2026.
Pemerintah sebelumnya mendukung rencana konser
Sebelum polemik izin muncul, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut konser tersebut berpotensi mendorong promosi pariwisata dan kegiatan ekonomi. Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mendukung rencana pertunjukan di kawasan cagar budaya itu. Ia mengatakan belum mengetahui pencabutan rekomendasi oleh Polresta Magelang dan menilai mungkin terjadi perbedaan persepsi.
Jadwal konser Borobudur masih tercantum pada laman penjualan tiket resmi. Namun, kepastian penyelenggaraannya belum dapat disimpulkan hanya dari pencantuman jadwal tersebut, sementara rekomendasi Polresta telah dicabut dan keterangan mengenai proses perizinan berbeda di antara pejabat kepolisian.***



Tinggalkan Balasan