Di kaki Rinjani, ajaran yang kerap disalahpahami sebagai “Islam tiga waktu” justru menyimpan cara pandang yang menempatkan alam sebagai bagian dari kehidupan spiritual.
KOSONGSATU.ID – Beralaskan tanah dan dinaungi pepohonan, Masjid Kuno Bayan Beleq di Desa Bayan, Lombok Utara, berdiri dengan rendah hati. Bangunannya memang tak menjulang layaknya arsitektur masjid modern, namun kedudukannya tak tergoyahkan sebagai pusat spiritual masyarakat adat Sasak setempat.
Di sudut lain, tepatnya di Kampung Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah, filosofi Wetu Telu masih bernapas panjang. Jejaknya tak sekadar tertinggal di atas kertas buku etnografi maupun brosur pariwisata, tetapi terus hidup dalam denyut nadi masyarakat: dari cara mereka memuliakan leluhur, merawat ritual adat, hingga menyelaraskan hubungan manusia dengan rimbunnya hutan dan mata air.
Bagi banyak orang luar, Wetu Telu kerap segera diterjemahkan sebagai “waktu tiga”. Istilah itu lalu dipersempit menjadi anggapan bahwa penganutnya hanya menjalankan salat tiga kali sehari, berbeda dengan praktik Islam arus utama yang dikenal sebagai Waktu Lima.
Penyederhanaan itu membuat Wetu Telu lebih sering dibicarakan sebagai penyimpangan ketimbang sebagai pengalaman sejarah masyarakat Sasak. Padahal, sejumlah kajian menunjukkan istilah tersebut memuat lapisan kosmologi, adat, struktur sosial, dan relasi ekologis yang jauh lebih rumit daripada sekadar hitungan waktu ibadah.
Wetu Telu penting dibaca ulang karena ia memperlihatkan satu hal yang kerap hilang dalam pembicaraan agama dan tradisi: cara masyarakat membangun keyakinan sambil menjaga ruang hidupnya. Di tengah tekanan modernisasi, pendidikan yang makin seragam, serta perubahan otoritas keagamaan, tradisi ini menghadapi tantangan untuk tetap bertahan tanpa kehilangan martabatnya.
Bukan Sekadar “Tiga Waktu”
Dalam banyak kajian, Wetu Telu dijelaskan sebagai bentuk keberagamaan lokal masyarakat Sasak yang bertumbuh melalui perjumpaan Islam dengan adat setempat. Unsur-unsur keislaman hadir dalam ritual dan kepemimpinan spiritual, tetapi adat leluhur tetap memiliki ruang penting dalam pengaturan hidup bersama.



Tinggalkan Balasan