OJK menegaskan tidak pernah membuat program penghapusan utang pinjol. Warga diminta waspada karena klaim viral itu berisiko menjadi pintu penipuan.
KOSONGSATU.ID — Otoritas Jasa Keuangan membantah kabar viral soal penghapusan utang pinjaman online atau pinjol yang beredar di media sosial. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan data atau penghapusan tagihan pinjol seperti klaim yang ramai dibagikan sejak 28 April 2026.
Dalam laman resmi OJK, lembaga itu menyatakan, “OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” pada 4 Mei 2025. Masyarakat diminta mengecek informasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Klaim Viral Mulai 28 April
Klaim terbaru yang beredar menyebut OJK membersihkan data nasabah gagal bayar pinjol mulai 28 April 2026. Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan itu muncul dalam bentuk video reels dan menyertakan narasi pendaftaran penghapusan utang secara daring.
Isi klaim tersebut tidak sesuai dengan keterangan resmi OJK. Narasi pemutihan utang juga berbahaya karena dapat mendorong warga memasukkan data pribadi ke tautan yang tidak jelas, terutama ketika tautan itu mencatut nama lembaga negara untuk terlihat meyakinkan.
OJK Ingatkan Modus Penipuan
Peringatan serupa sebelumnya juga disampaikan OJK Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam siaran pers 17 Maret 2026, OJK mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran investasi ilegal, pinjol ilegal, dan penghapusan utang menjelang Lebaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis sebelum berinvestasi. Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, maka risikonya sangat tinggi,” kata Kepala OJK DIY Eko Yunianto, 17 Maret 2026.
OJK DIY juga mencatat Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre menerima 479.587 laporan pengaduan masyarakat pada periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026. Dari jumlah itu, 438.609 rekening berhasil diblokir.




Tinggalkan Balasan