Tunggakan kecil di aplikasi belanja online membuat ribuan Gen Z dan milenial gagal memiliki rumah akibat skor kredit merah pada sistem perbankan nasional.


KOSONGSATU.ID – Generasi muda Indonesia kini terancam gagal memiliki hunian impian akibat perilaku konsumtif. Sejak awal 2024 hingga April 2026, angka penolakan kredit pemilikan rumah (KPR) meningkat tajam akibat catatan buruk pada sistem layanan informasi kredit.

Bank penyalur KPR subsidi melaporkan mayoritas kegagalan terjadi saat pemeriksaan identitas finansial. Fenomena ini sangat disayangkan karena profil pendapatan calon pembeli sebenarnya sudah masuk kategori layak menerima subsidi pemerintah.

“Masyarakat harus paham bahwa beli sekarang bayar nanti itu adalah utang,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas OJK beberapa waktu lalu, dikutip kembali pada Jumat (17/4/2026). Ia menyebut pertumbuhan penggunaan layanan tersebut di kalangan usia 20-35 tahun meningkat tajam.

Hambatan Tunggakan Nominal Kecil

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan fakta unik di lapangan. Banyak anak muda gagal akad kredit hanya karena memiliki tunggakan antara Rp100.000 hingga Rp200.000 pada berbagai platform digital yang belum dilunasi tepat waktu.

Sistem perbankan yang bersifat keputusan biner membuat skor merah otomatis menghentikan proses analisis kredit selanjutnya. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu penyerapan rumah subsidi di berbagai wilayah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Desakan Relaksasi Kebijakan

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Raymond Arfandy, menilai kemampuan membayar cicilan sebenarnya bukan kendala utama. Namun, catatan hitam di basis data nasional menjadi penghambat besar bagi target pembangunan rumah subsidi di daerah.

Pelaku industri kini mendesak adanya mekanisme relaksasi kebijakan perumahan nasional. Perbankan diharapkan mulai mempertimbangkan kemauan untuk membayar jika tunggakan kecil tersebut sudah dilunasi agar akses hunian tetap terbuka lebar.***