Lukman Hakim Saifuddin mempertanyakan peran negara jika kuota haji diperebutkan bebas. Tapi, Wamenhaj menegaskan bahwa itu bukan kebijakan tahun ini.
KOSONGSATU.ID – Wacana “war tiket” haji yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah tidak melemparkan wacana yang masih mentah ke publik. Ia menilai hal itu berpotensi membingungkan masyarakat dan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah membangun kepercayaan publik.
“Rencana perbaikan haji dimatangkan tertutup saja di internal Pemerintah,” kata Lukman dalam cuitannya di X, Sabtu (11/4/2026). “Jangan melempar wacana yang masih mentah ke tengah publik. Itu bingungkan masyarakat dan kontra-produktif,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan esensi peran negara jika kuota haji diperebutkan bebas. “Ketika kuota haji diperebutkan secara bebas seperti war-ticket, lalu apa bedanya negara dengan event organizer?” ujar Lukman.
Rencana perbaikan haji dimatangkan tertutup saja di internal Pemerintah.
Jangan melempar wacana yg masih mentah ke tengah publik. Itu bingungkan masyarakat dan kontra-produktif dalam upaya Pemerintah dapatkan kepercayaan (trust) publik.https://t.co/ASlcQNkqQF— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) April 10, 2026
DPR: War Tiket Bertentangan dengan UU
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengingatkan bahwa wacana war tiket tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Ibadah Haji dan Umrah.
“Di situ disebutkan ‘mendaftar’, tidak bisa ‘berburu’ tiket,” ujarnya di kompleks parlemen, Jumat (10/4/2026).
Dari aspek sosiologis, Marwan khawatir skema ini akan menciptakan ketimpangan akses. “Umpamanya kalau war tiket, yang akan berburu ini siapa? Pemburu tiket ini orang-orang kaya. Nanti akan ada pengumuman tidak tertulis: orang miskin dilarang berhaji,” tegasnya.
Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, juga melontarkan kritik. Ia menilai konsep tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan bagi 5,2 juta calon jemaah yang telah mengantre hingga 26 tahun.
MUI Dukung dengan Catatan
Di tengah kritik, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. KH. Shofiyullah Muzammil justru mendukung wacana war tiket. Namun, ia mengingatkan agar skema tersebut tidak mengabaikan prinsip keadilan (‘adalah) dan kemampuan (istitha’ah) calon jamaah.
“War tiket bukan tujuan, tetapi hanya alat tahsiniyat untuk distribusi, sedangkan yang dharuriyat adalah soal ‘adalah: antrean, lansia, ekonomi, melek teknologi, dan istitha’ah,” ujar Kiai Shofi, dikutip dari Republika, Jumat (10/4/2026).
Pemerintah: Masih Wacana, Bukan Kebijakan Tahun Ini
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa war tiket masih dalam tahap formulasi. Ia memastikan wacana ini bukan kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat atau tahun ini.
“Ini bukan kebijakan tahun ini, jangan salah. Itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil di Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Menurut Dahnil, wacana ini muncul seiring keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memikirkan cara agar haji tidak perlu antre panjang. Skema war tiket diproyeksikan berjalan berdampingan dengan mekanisme antrean yang sudah ada.
Saat ini, total calon jemaah dalam daftar tunggu mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.***





Tinggalkan Balasan