Ada pula kekhawatiran atas potensi penetapan kebijakan secara unilateral oleh pihak Amerika Serikat. Dampaknya bisa merembet pada hubungan Indonesia dengan negara ketiga.
Dorong Evaluasi Berbasis Bukti
Civitas akademika UGM mendorong kajian multidisiplin berbasis bukti sebelum ART diratifikasi. Kajian itu dinilai penting untuk menakar dampak terhadap perekonomian dan kedaulatan negara.
“Setidaknya terdapat delapan materi perjanjian yang dinilai bertentangan dengan ketentuan pokok UUD 1945,” kata Baiquni.
UGM mendesak pemerintah mempertimbangkan ulang ratifikasi ART. Opsi renegosiasi, penundaan, atau pembatalan disebut perlu dipikirkan jika substansi tidak selaras dengan konstitusi.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA, menegaskan sikap tersebut murni akademik.
Ke depan, UGM akan menggelar forum kajian ilmiah untuk memperdalam analisis dan menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.
UGM menyatakan siap mendukung penguatan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang kehidupan nasional.***




Tinggalkan Balasan