Presiden Donald Trump menangguhkan aturan Jones Act selama 60 hari guna mempermudah distribusi energi dan menekan lonjakan harga BBM.
KOSONGSATU.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil langkah drastis dengan mencabut sementara aturan Jones Act selama 60 hari.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya darurat untuk menekan biaya transportasi energi yang melambung tinggi akibat krisis pasokan global di tengah perang yang sedang berlangsung dengan Iran.
Aturan Jones Act yang berlaku sejak 1920 mewajibkan setiap pengiriman barang antar pelabuhan di Amerika Serikat harus menggunakan kapal buatan AS, dimiliki oleh warga negara AS, dan diawaki oleh kru asal AS.
Dengan penangguhan ini, kapal-kapal asing kini diizinkan untuk mengangkut komoditas vital seperti minyak dan gas di perairan domestik Amerika.
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan melalui platform X bahwa langkah ini krusial bagi pertahanan nasional. “Langkah ini akan memungkinkan sumber daya vital seperti minyak, gas alam, pupuk, dan batu bara mengalir bebas ke pelabuhan AS selama enam puluh hari,” tulisnya pada Maret 2026.
Dampak ke Harga BBM: Penurunan yang “Malu-malu”
Meskipun terdengar signifikan, para analis memperkirakan dampaknya terhadap kantong konsumen tidak akan terlalu besar.
Kepala Analis Minyak GasBuddy, Patrick De Haan, memprediksi harga bensin di pompa bensin hanya akan turun sekitar 3 hingga 10 sen per galon—setara Rp1.100 hingga Rp3.700 per liter.
Saat ini, harga rata-rata bensin reguler di AS telah menyentuh 3,84 dolar per galon, melonjak 25 persen sejak konflik pecah. Sementara itu, harga minyak mentah dunia masih bertengger di kisaran 98 dolar per barel.
Penangguhan Jones Act dinilai lebih sebagai upaya untuk menahan laju kenaikan harga daripada menurunkannya secara drastis.
Kontroversi dan Cadangan Darurat Global
Keputusan ini tidak lepas dari kritik. American Maritime Partnership, koalisi pemilik kapal dan pelaut AS, menyatakan kekhawatiran bahwa pembukaan akses bagi kapal asing akan mengancam lapangan kerja dan kedaulatan maritim Amerika.




0 Komentar