Presiden Donald Trump menangguhkan aturan Jones Act selama 60 hari guna mempermudah distribusi energi dan menekan lonjakan harga BBM.


KOSONGSATU.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil langkah drastis dengan mencabut sementara aturan Jones Act selama 60 hari. 

Kebijakan ini diambil sebagai upaya darurat untuk menekan biaya transportasi energi yang melambung tinggi akibat krisis pasokan global di tengah perang yang sedang berlangsung dengan Iran.

Aturan Jones Act yang berlaku sejak 1920 mewajibkan setiap pengiriman barang antar pelabuhan di Amerika Serikat harus menggunakan kapal buatan AS, dimiliki oleh warga negara AS, dan diawaki oleh kru asal AS. 

Dengan penangguhan ini, kapal-kapal asing kini diizinkan untuk mengangkut komoditas vital seperti minyak dan gas di perairan domestik Amerika.