Hanya tiga dari sepuluh negara donor yang mencairkan janji—total dana yang masuk kurang dari Rp15 triliun, jauh dari kebutuhan USD 70 miliar untuk memulihkan Gaza.
KOSONGSATU.ID – Rencana rekonstruksi Gaza senilai 17 miliar dolar AS atau sekitar Rp263,5 triliun yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump kini menghadapi krisis pendanaan serius.
Reuters melaporkan pada 10 April 2026 bahwa Board of Peace—lembaga bentukan Trump untuk mengelola rekonstruksi Gaza—hanya menerima sebagian kecil dari total janji dana tersebut.
Dana USD 17 miliar itu pertama kali diumumkan Trump dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington pada 19 Februari 2026, dengan AS berkomitmen USD 10 miliar dan negara anggota lainnya USD7 miliar.
Janji Besar, Realisasi Kecil
Dari sepuluh negara yang berjanji menyetor dana, hanya tiga yang benar-benar mencairkan—yakni Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Maroko.
Sumber yang mengetahui langsung operasi Board of Peace menyatakan kepada Reuters bahwa total dana yang masuk saat ini masih di bawah USD 1 miliar—tidak sampai enam persen dari total yang dijanjikan.
Lembaga-lembaga global memperkirakan biaya pemulihan Gaza sesungguhnya mencapai sekitar USD 70 miliar—empat kali lipat dari target dana yang bahkan belum terkumpul.
Laporan Pengalihan Dana ke Israel
Di tengah krisis ini, harian Lebanon Al Akhbar menerbitkan laporan yang memicu kontroversi lebih luas: dana yang seharusnya untuk Gaza telah dialihkan ke pihak Israel.
Laporan itu dikutip dan disebarluaskan oleh media internasional seperti Press TV dan CGTN, dan menyebut pengalihan berlangsung di bawah bayang-bayang eskalasi serangan militer AS dan Israel terhadap Iran yang dimulai sejak 28 Februari 2026.
Menurut laporan tersebut, Nickolay Mladenov—Perwakilan Tinggi Board of Peace—telah memberitahu Komite Administratif Gaza yang dipimpin Ali Shaath bahwa dana yang dijanjikan telah habis sepenuhnya dan dipindahkan ke pihak Israel.
Mladenov juga disebut menginstruksikan Shaath untuk tidak menyampaikan sikap apapun atas situasi di Gaza—termasuk dalam konteks kemanusiaan—dan menghentikan seluruh aktivitas eksekutif komite.
Namun klaim pengalihan dana ke Israel ini belum dikonfirmasi oleh sumber-sumber independen. Laporan Reuters dan Jerusalem Post hanya menyebut dana macet akibat negara-negara donor tidak mencairkan janji mereka.
Dampak bagi Warga Gaza
Apapun penyebabnya, dampaknya langsung dirasakan warga Gaza di lapangan.
Carnegie Endowment for International Peace mencatat bahwa Program Pangan Dunia masih mengkategorikan Palestina dalam status darurat pada 2026, dengan sekitar 77 persen penduduk Gaza menghadapi krisis pangan akut.
Empat perlima bangunan di Gaza hancur akibat dua tahun pemboman Israel—dan tanpa aliran dana yang nyata, tidak satu pun program rekonstruksi skala besar bisa dimulai.
Konflik Regional Memperparah Kemacetan
Satu sumber yang dikutip Reuters menyatakan perang Iran “telah mempengaruhi segalanya”—memperburuk kesulitan pendanaan yang sudah ada sebelumnya.
Eskalasi militer di kawasan membuat perhatian diplomatik dan sumber daya keuangan internasional beralih dari rekonstruksi Palestina ke krisis yang lebih akut.
Board of Peace juga belum bisa memasuki Gaza karena kendala keamanan, sehingga Komite Nasional Administrasi Gaza tidak bisa mengambil alih kendali dari Hamas sesuai rencana awal.
Tanpa dana yang cair dan tanpa akses ke lapangan, rencana ambisius Trump untuk Gaza kini terancam menjadi sekadar janji di atas kertas.***






0 Komentar