​Israel menutup akses Al-Aqsa dengan dalih situasi keamanan regional.


KOSONGSATU.ID—Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak memasuki bulan suci Ramadan tahun 2026. Otoritas keamanan Israel secara sepihak menetapkan status darurat militer dan menutup akses utama menuju Masjid Al-Aqsa.

Keputusan sepihak ini melarang umat Muslim Palestina melaksanakan salat Isya dan Tarawih secara berjamaah di situs suci tersebut.

Langkah drastis ini diklaim oleh Israel sebagai respons atas eskalasi regional, terutama terkait meningkatnya tensi antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Namun, di lapangan, kebijakan ini justru memicu kemarahan luas masyarakat Palestina.

​Di sisi lain, narasi jeda kemanusiaan yang sempat disuarakan di panggung internasional tampak tidak berbekas di Jalur Gaza. Serangan udara militer Israel terus berlanjut tanpa henti. Hantaman rudal tetap menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil Palestina yang tengah bersiap menyambut bulan puasa.

Pemandangan kelam ini mengulang tragedi tahun-tahun sebelumnya. Ramadan yang seharusnya menjadi momen refleksi spiritual kembali berubah menjadi kalender eskalasi kekerasan tahunan.

​Peneliti Urusan Yerusalem, Ziyad Ibhis, pada 2 Maret 2026, menegaskan bahwa ada motif politik di balik kebijakan keamanan ini.

“Penutupan Al-Aqsa di bulan Ramadan sebagai puncak upaya penguasaan sepihak dan penegasan klaim kedaulatan Israel atas kompleks tersebut,” tegas Ziyad. Ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar urusan pengamanan insidental, melainkan bagian dari strategi terstruktur.

​Dalih Keamanan dan Pembatasan Ketat

​Israel sendiri selalu menggunakan dalih keamanan preventif untuk membenarkan tindakannya. Pengerahan pasukan secara besar-besaran kini menjadi rutinitas.

Pada setiap momen krusial seperti Jumat terakhir Ramadan, Israel rata-rata menerjunkan lebih dari 2.000 hingga 3.000 personel gabungan dari Polisi Perbatasan dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Mereka berjaga sangat ketat, menyisir lorong-lorong sempit di sekitar Kota Tua Yerusalem.