Seorang selebgram wanita yang juga dikenal sebagai disc jockey (DJ) berinisial TM alias DJK ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam cairan vape.


KOSONGSATU.ID—Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (11/3/2026). Ia menyebut TM merupakan sosok yang cukup dikenal di Kota Medan.

“Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap beberapa kasus. Salah satunya adalah pengungkapan sosok public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan. Yang bersangkutan merupakan selebgram juga,” kata Rafli.

TM, yang juga berprofesi sebagai DJ wanita, berdasarkan pengakuannya telah malang melintang hingga ke luar negeri selama lima tahun terakhir. Ia juga disebut sebagai brand ambassador salah satu merek ternama di Medan.

Selain TM, polisi mengamankan dua asistennya berinisial RA (24) dan NA (24) di lokasi yang sama. Ketiganya positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine .

Bermula dari Paket Ojol Mencurigakan

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 9 Maret 2026, di sebuah hunian mewah kawasan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah. 

Operasi berawal dari pengawasan petugas terhadap seorang pengemudi ojek online yang mengantarkan paket plastik misterius ke lokasi .

“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,” jelas Rafli.

Petugas langsung mengamankan RA dan NA di lantai satu. Saat disergap, kata Rafli, RA sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang plastik berisi perangkat vape atau pod.

Barang Bukti: Liquid Lamborghini 88 dan Sabu

Dari plastik tersebut, polisi menemukan satu unit pod atau liquid vape bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan cairan itu positif mengandung metomidate, zat anestesi yang dapat disalahgunakan sebagai narkotika .