“Mengurangi atau memperlambat waktu pelayanan publik itu merupakan perilaku korupsi. Misalnya, pembuatan KTP atau KK yang seharusnya jadi hari Jumat, tapi diundur ke Senin karena WFH. Ini yang harus diantisipasi,” ucap Kamba.
Kekhawatiran ini senada dengan sikap hati-hati sejumlah kepala daerah di Yogyakarta. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara terbuka menyatakan keengganannya untuk terburu-buru menerapkan skema tersebut pada Kamis (26/3/2026). Ia menilai risiko terganggunya layanan publik jauh lebih besar daripada manfaat penghematan yang dikejar.
Pemerintah Pusat Tetap Optimis
Meski arus penolakan dari daerah mulai menguat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tetap menunjukkan sikap optimis. Berbicara pada Rabu (25/3/2026), Tito menjamin bahwa birokrasi Indonesia sudah teruji melakukan skema serupa saat masa pandemi COVID-19.
“Saya yakin nggak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama. Waktu zaman COVID itu bahkan WFO hanya 25 persen,” pungkas Tito memberikan garansi.
Wacana kebijakan ini rencananya akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai strategi mitigasi konsumsi BBM nasional. Namun, dengan adanya sorotan tajam dari kelompok masyarakat sipil dan keraguan pimpinan daerah, implementasi WFH satu hari sepekan ini diprediksi akan menghadapi jalan terjal.
Meta Description: JCW kritik tajam kebijakan WFH satu hari sepekan bagi ASN. Dinilai berpotensi picu liburan massal, boros BBM, hingga masuk kategori perilaku korupsi pelayanan publik.




0 Komentar