Pemerintah resmi mewajibkan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat mulai 1 April 2026, sebagai respons krisis energi akibat konflik Iran-AS-Israel. Sektor esensial tetap wajib WFO 100 persen.


KOSONGSATU.ID — Tepat pada tanggal 1 April 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah besar dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Skema kerja ini mewajibkan ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari Senin hingga Kamis tetap dihabiskan untuk bekerja dari kantor. Kebijakan darurat ini lahir sebagai tameng atas dampak gejolak geopolitik global. Konflik di Timur Tengah telah memicu kekhawatiran serius terhadap krisis energi dan membengkaknya subsidi bahan bakar.

Lewat kebijakan ini, pemerintah menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 6,2 triliun. Selain itu, belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat diproyeksikan merosot drastis hingga Rp 59 triliun.

Di balik potensi penghematan fantastis tersebut, pemerintah memastikan bahwa pelayanan dasar bagi masyarakat luas tidak akan terbengkalai. Negara tidak boleh lumpuh akibat pengurangan aktivitas birokrasi ini.

Untuk menjaga stabilitas, pemerintah memasang batasan yang sangat ketat. Ada larangan mutlak bagi sektor-sektor esensial untuk ikut mencicipi fasilitas WFH. Pegawai yang berada di sektor strategis wajib terus berada di lapangan.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan,” ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam konferensi pers virtual pada 31 Maret 2026.

Sektor transportasi, logistik, dan keuangan turut masuk dalam daftar pengecualian yang wajib beroperasi penuh.

Sinergi Pusat dan DaeraH

Pesan untuk menjaga roda ekonomi dan layanan masyarakat ini sudah digaungkan sejak awal rencana disusun. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah mewanti-wanti agar sektor vital tetap bersiaga penuh menghadapi dinamika kebijakan.