Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengecam Israel setelah dua warganya ditahan dalam armada bantuan Gaza di perairan internasional.


Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengecam keras tindakan Israel yang menahan aktivis armada bantuan Gaza, termasuk warga negaranya. Ia menyebut tindakan itu melampaui batas dan meminta pemerintah mengkaji posisi Seoul terhadap surat perintah penangkapan ICC untuk Benjamin Netanyahu.

Dalam rapat kabinet di Seoul, Rabu, 20 Mei 2026, Lee mempertanyakan dasar hukum Israel menahan warga Korea Selatan di perairan internasional. Ia menilai alasan penahanan itu tidak sah menurut hukum internasional dan tidak semestinya dibiarkan tanpa protes.

Lee juga menyinggung surat perintah Mahkamah Pidana Internasional atau ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ICC menerbitkan surat perintah itu pada 21 November 2024 terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Korsel Diminta Tentukan Sikap

Lee mengatakan Korea Selatan perlu menentukan sikap sendiri, bukan sekadar mengikuti negara Eropa. Mengutip laporan Anadolu, ia meminta pejabat mengkaji apakah Seoul harus mempertimbangkan pelaksanaan surat perintah ICC jika Netanyahu memasuki wilayah Korea Selatan.

“Bukankah ICC secara efektif telah mengakui dia sebagai penjahat perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan?” kata Lee, sebagaimana dikutip The Korea Times dari rapat kabinet tersebut, Rabu, 20 Mei 2026.

Lee juga mempertanyakan apakah kapal negara ketiga boleh disita dalam situasi perang. Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal tafsir hukum, tetapi juga menyangkut akal sehat dasar dalam hubungan internasional.

Armada Gaza Picu Kemarahan Global

Armada bantuan Gaza itu membawa sekitar 430 aktivis dari 40 negara. Reuters melaporkan kapal dicegat Israel di perairan internasional, lalu para aktivis dibawa ke pelabuhan Israel dan sebagian ditampilkan dalam video dengan tangan terikat.

Kemarahan global membesar setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir merilis video yang menunjukkan aktivis dipaksa berlutut dengan tangan terikat. Komisi Eropa menyebut perlakuan terhadap aktivis tersebut “sama sekali tidak dapat diterima”, sementara sejumlah negara meminta penjelasan Israel.