Sidang nanti hanya akan menguji sah tidaknya prosedur penetapan tersangka dan upaya paksa. Bukan menentukan bersalah atau tidaknya Febrie dalam pokok perkara. Tapi di luar ruang sidang, kasus ini sudah memberi pelajaran lain.
Sistem hukum yang semakin canggih memang memberi ruang bantah yang dulu tidak ada. Masalahnya, ruang itu masih lebih lega bagi mereka yang tahu cara membukanya.***
Halaman


Tinggalkan Balasan