Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah mengingatkan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni. Pejabat yang korup dan melanggar sumpah dinilai menantang Tuhan serta memicu bencana bagi keturunan dan negara.
KOSONGSATU.ID – KH. Muhammad Muchtar Mu’thi atau Syech Muchtarullahil Mujtaba Mu’thi selaku Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan ikrar suci pejabat negara kepada Tuhan.
Sumpah yang disandarkan pada kalimat “Demi Allah” sesuai Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945 ini membawa konsekuensi moral mutlak bagi penyelenggara negara. Pelanggaran atas amanah tersebut berisiko memicu kehancuran moral, keluarga, hingga bencana berskala nasional.
“Ketika melanggar sumpah jabatannya, ia tak hanya berkhianat pada rakyat, tapi menantang saksi tertingginya, yakni Allah SWT,” kata KH. Muchtar Mu’thi, dalam salah satu ceramahnya.
Soal beratnya tanggung jawab ini, sang Mursyid merujuk pada prinsip metafisik dalam mengelola kekuasaan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah besar yang sejatinya dihindari oleh entitas langit dan bumi akibat kekhawatiran akan terjadinya pengkhianatan.
Pelanggaran terhadap sumpah setara dengan meremehkan Tuhan dan memicu dosa politik yang menyeret bangsa ke arah malapetaka.




Tinggalkan Balasan