Jadwal E5 dan E10 Berbeda

Jadwal penerapan bioetanol masih berbeda dalam sejumlah pernyataan pemerintah. Reuters pada 17 Juli 2026 melaporkan E5 akan diterapkan pada bensin nonsubsidi di Jawa selama 2026–2027, kemudian ditingkatkan menjadi E10 pada 2028.

Namun, Kementerian ESDM pada Februari 2026 menyatakan program dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, sebelum diarahkan menuju E20. Pelaksanaannya bergantung pada kesiapan produksi, distribusi, dan infrastruktur.

Perbedaan tersebut membuat pemerintah perlu menetapkan kembali jadwal resmi, wilayah pelaksanaan, jenis bensin yang dicampur, serta kebutuhan bioetanol pada setiap tahap.

Pemerintah juga belum menjelaskan kapasitas masing-masing dari 30 pabrik, lokasi pembangunan, nilai investasi, sumber pembiayaan, ataupun pembagian bahan baku antara industri gula dan energi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan impor masih dapat dilakukan selama produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja,” kata Bahlil.***