Kedua agenda tersebut membutuhkan keputusan investasi, pengadaan, dan koordinasi lintas anak usaha. Pemerintah menilai penyederhanaan struktur korporasi dapat mempercepat pelaksanaan program strategis tersebut.
Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan bagaimana pemangkasan entitas akan memengaruhi proyek energi, kontrak dengan mitra swasta, utang perusahaan, maupun pembagian kewenangan antara Pertamina, PLN, dan Danantara.
Keberhasilan perampingan pada akhirnya perlu diukur melalui penurunan biaya, percepatan pelayanan dan investasi, peningkatan kinerja keuangan, serta penguatan pengawasan—bukan semata-mata berkurangnya jumlah anak dan cucu perusahaan.***
Halaman



Tinggalkan Balasan