Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mendorong direksi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi secara bertahap setelah harga minyak dunia melandai.

KOSONGSATU.ID — Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan mengatakan perusahaan sedang menyiapkan penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, secara bertahap mulai awal Juli 2026. Rencana itu muncul setelah harga minyak mentah dunia turun dibanding periode lonjakan harga sebelumnya.

Iriawan mengatakan Dewan Komisaris telah menyampaikan masukan kepada direksi agar mengevaluasi harga jual BBM nonsubsidi. Namun, ia menegaskan penurunan tidak dapat berlaku seketika karena Pertamina memakai formula rata-rata harga minyak pada periode sebelumnya. 

“Di awal bulan depan ini diharapkan sudah mulai ada penyesuaian atau penurunan harga secara bertahap,” kata Iriawan di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. 

Harga Pertamax dengan angka oktan atau Research Octane Number (RON) 92 terakhir naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Pada saat yang sama, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. 

Kenaikan itu terjadi ketika harga minyak global meningkat akibat konflik di Timur Tengah. Pertamax Turbo RON 98 masih dibanderol Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. 

Formula Harga Bulanan

Iriawan mengatakan harga BBM di dalam negeri tidak otomatis mengikuti pergerakan harga minyak harian. Menurut dia, stok yang sedang diolah dan didistribusikan Pertamina berasal dari pembelian pada periode ketika harga minyak masih lebih tinggi.

Ia menyebut mekanisme rata-rata bulanan dimaksudkan untuk meredam gejolak harga agar konsumen tidak langsung terkena dampak setiap perubahan pasar global. Dampak penurunan harga minyak dunia, menurut dia, berpotensi lebih jelas terlihat dalam evaluasi harga per 1 Agustus 2026. 

Ihwal harga minyak, West Texas Intermediate atau WTI berada di kisaran USD 71,53 per barel dan Brent sekitar USD 74,83 per barel pada Jumat, 26 Juni 2026. Level tersebut menjadi dasar pembahasan Pertamina bersama direksi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Hingga berita ini ditulis, Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan mengenai besaran penurunan harga, jenis BBM yang akan disesuaikan, serta kemungkinan keputusan berlaku pada 1 Juli 2026. 

Pertamax dan Pertamax Green merupakan BBM nonsubsidi yang menyasar sebagian konsumen kendaraan pribadi. Ekonom senior DBS Bank Radhika Rao memperkirakan kedua produk tersebut menyumbang sekitar 7 persen dari penjualan BBM domestik, sehingga perubahan harganya tetap memengaruhi beban transportasi kelompok pengguna Pertamax. 

“Formula rata-rata ini menjadi instrumen pengaman, baik saat harga naik maupun turun,” kata Iriawan.***