Shell V-Power Diesel mulai mengalir lagi di 44 SPBU setelah berbulan-bulan kosong — tapi harganya melonjak lebih dari dua kali lipat sejak Maret.


KOSONGSATU.ID – Minyak solar nonsubsidi kini menjadi BBM paling mahal di Indonesia. Shell Indonesia kembali menyediakan Shell V-Power Diesel setelah mengalami kelangkaan sejak awal 2026, dengan harga Rp30.890 per liter. BeritaSatu

Distribusi dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, hingga Bandung, dengan total 44 SPBU yang sudah aktif per Mei 2026. Bisnis

Namun, varian bensin Shell — Super, V-Power, dan V-Power Nitro+ — masih tidak tersedia sejak awal tahun 2026. ANTARA Sumatera Barat

Diesel Nonsubsidi: Semua Badan Usaha Kompak Naik

Kembalinya Shell ke pasar mencerminkan tren lebih besar: solar nonsubsidi di seluruh SPBU kini berada di kisaran Rp27.900–Rp30.890 per liter.

Pertamina menyesuaikan harga per 4 Mei 2026. Dexlite naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, sementara Pertamina Dex melonjak dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Kompas

SPBU Vivo menaikkan Diesel Primus Plus menjadi Rp30.890 per liter per 1 Mei 2026, melonjak dari Rp14.610 per liter pada Maret 2026 — atau naik Rp16.280 per liter dalam dua bulan. Kompas

Sementara itu, BP memangkas harga BP Ultimate Diesel menjadi Rp29.890 per liter per 8 Mei 2026. Haloindonesia

Pertamax Turbo untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya kini Rp19.900 per liter, naik dari Rp19.400 per liter. iNews

BBM Subsidi Tidak Bergerak

Di tengah gejolak harga BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan — Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Antara News

Kenaikan harga solar di SPBU swasta selaras dengan harga minyak dunia yang meroket akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. ANTARA Sumatera Barat

Bagi sektor transportasi dan logistik yang mengandalkan mesin diesel, lonjakan ini berpotensi mendorong kenaikan biaya operasional secara langsung. Pantau harga terkini di aplikasi MyPertamina atau situs resmi masing-masing badan usaha.***