Pemerintah mengkaji pemotongan gaji pejabat demi menjaga APBN dari tekanan global.
KOSONGSATU.ID–Pemerintah mulai menyiapkan skenario pemotongan penghasilan pejabat negara untuk meredam tekanan fiskal akibat krisis global. Langkah ini dipicu lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi membebani subsidi energi dalam APBN.
Wacana tersebut muncul dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya menyiapkan langkah efisiensi menyeluruh menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
“Kita tidak bisa menganggap bahwa apapun terjadi kita aman. Ya, kita bersyukur kita aman, tapi kita tidak ada upaya untuk mengurangi konsumsi BBM kita,” ujar Prabowo dalam arahannya.
Langkah ini diposisikan sebagai antisipasi dini. Pemerintah ingin memastikan APBN tetap terkendali di tengah tekanan harga energi yang terus bergejolak.
DPR Dorong Efisiensi Menyeluruh, Bukan Sekadar Gaji
Respons positif datang dari DPR RI. Sejumlah anggota parlemen menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah. “Kita manut arahan Presiden. Demi bangsa dan dengan tekad untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, kita tentu siap,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Sekjen PKB yang juga Anggota Komisi XI DPR, Hasanuddin Wahid, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai kebijakan yang berorientasi pada kepentingan negara tidak perlu diperdebatkan.
Namun, DPR menilai efisiensi harus dilakukan lebih luas. Tidak hanya menyasar gaji pokok, tetapi juga tunjangan dan belanja program.
Data menunjukkan gaji pokok menteri berada di kisaran Rp5.040.000 per bulan, sedangkan anggota DPR sekitar Rp4.200.000. Angka ini dinilai kecil dibandingkan berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar.
Salah satu yang disorot adalah tunjangan komunikasi anggota DPR yang mencapai lebih dari Rp15 juta per bulan. Karena itu, pemotongan gaji pokok saja dinilai tidak akan berdampak signifikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan perlunya evaluasi total. “Tidak hanya pejabat negara atau anggota DPR, tapi semua. Tidak hanya gajinya, program juga,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).
NasDem Ingatkan Risiko Moral Hazard
Di sisi lain, Fraksi NasDem mengingatkan potensi risiko dari kebijakan ini. Mereka meminta pemerintah memastikan pengawasan berjalan ketat agar tidak memicu praktik korupsi baru.
Kekhawatiran muncul karena pemotongan pendapatan bisa membuka celah bagi oknum untuk mencari kompensasi melalui cara ilegal. Karena itu, sistem pengawasan dinilai harus diperkuat sejak awal.
Pemerintah hingga kini masih mengkaji skema dan besaran pemotongan yang akan diterapkan. Seluruh opsi dipertimbangkan agar kebijakan tetap efektif tanpa menimbulkan dampak negatif.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal nasional. Fokus utamanya jelas. Menahan laju pembengkakan subsidi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia. ***




Tinggalkan Balasan