Kemenbud merilis 10 jilid sejarah Indonesia bertepatan Hari Sejarah Nasional di tengah kritik sejarawan.
KOSONGSATU.ID–Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon, bertepatan dengan penetapan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional. Peluncuran ini menjadi penanda dimulainya proyek pembaruan narasi sejarah nasional yang diklaim berbasis riset mutakhir dan perspektif Indonesia-sentris.
Peluncuran digelar di Jakarta, Minggu, 14 Desember 2025. Pemerintah memperkenalkan buku sejarah nasional dalam 10 jilid yang disusun oleh lebih dari 120 penulis dan editor dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga riset. Buku ini dirancang sebagai rujukan komprehensif sejarah Indonesia, dari masa prasejarah hingga era kontemporer.
Pemerintah menyatakan buku tersebut tidak diposisikan sebagai buku teks tunggal pendidikan. Kemenbud menyebut publikasi ini ditujukan sebagai referensi akademik yang dapat digunakan lintas sektor, termasuk pendidikan, penelitian, dan kebijakan kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penulisan ulang sejarah merupakan bagian dari pembaruan pengetahuan yang terus berkembang. “Sejarah tidak boleh dogmatis. Negara tidak mengatur narasi, yang bekerja adalah para sejarawan dan akademisi,” kata Fadli Zon saat peluncuran, Minggu, 14 Desember 2025.
Ia menyebut pemerintah hanya berperan memfasilitasi ruang dan dukungan, sementara tanggung jawab isi sepenuhnya berada di tangan tim penulis. Menurut Fadli, pendekatan ini diharapkan memperkuat memori kolektif bangsa tanpa menutup konteks global.
Sorotan Risiko Narasi Tunggal
Di tengah agenda peluncuran, kritik dari kalangan sejarawan dan akademisi kembali menguat. Sejumlah pihak menilai keterlibatan negara dalam proyek sejarah berskala nasional berpotensi melahirkan narasi tunggal yang dominan.
Sejarawan Universitas Nasional Andi Achdian menilai produksi satu versi sejarah oleh negara berisiko menyisihkan keragaman tafsir akademik. “Sejarah resmi biasanya lahir di negara-negara otoriter. Ketika negara memproduksi satu versi sejarah, maka versi lain bisa dianggap menyimpang,” ujar Andi Achdian dalam pernyataannya pada Mei 2025.
Kekhawatiran serupa disampaikan sejumlah akademisi yang dikutip media internasional. Mereka menyoroti periode-periode sensitif seperti peristiwa 1965–1966, pelanggaran hak asasi manusia era Orde Baru, dan peristiwa Mei 1998 yang dinilai rawan disajikan secara selektif dalam proyek negara.
Selain substansi, kritik juga diarahkan pada metodologi penulisan. Sejarawan mempertanyakan transparansi proses penyusunan, mekanisme penelaahan sejawat, serta ruang kritik publik sebelum buku dijadikan rujukan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menegaskan buku sejarah ini tidak dimaksudkan menutup diskursus. Ia menyatakan sejarah bersifat dinamis dan terbuka untuk kritik serta pembaruan seiring perkembangan riset.
Polemik yang menyertai peluncuran buku ini menunjukkan penulisan sejarah Indonesia tidak hanya menyangkut agenda akademik, tetapi juga berkaitan erat dengan memori kolektif, pendidikan kebangsaan, dan relasi negara dengan wacana sejarah publik.***




Tinggalkan Balasan