Pemerintah mewajibkan nol lubang di jalan tol Trans Jawa demi keamanan arus mudik Lebaran 2026.
KOSONGSATU.ID–Pemerintah pusat mulai mengebut perbaikan infrastruktur menjelang arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama penanganan darurat ini tertuju langsung pada jalan Tol Trans Jawa.
Kementerian Pekerjaan Umum telah menginstruksikan operasi tambal sulam di sepanjang rute krusial tersebut. Langkah ini diambil semata untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas pemudik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menetapkan aturan yang sangat ketat. Aturan tersebut bernama zero pothole atau nihil lubang khusus untuk seluruh jalan bebas hambatan.
Pernyataan resmi ini disampaikannya untuk merespons tingginya proyeksi mobilitas masyarakat. “Ini semua lagi pada patching-patching, lagi bereskan jalan,” ujar Dody pada 18 Februari 2026.
Dody juga menegaskan kembali target utama kementeriannya menyambut perayaan hari raya. “Ya, targetnya sama kan. Enggak boleh ada lubang di jalan tol,” tambahnya menegaskan instruksi tersebut.
Target tanpa lubang ini memaksa pihak pengelola jalan tol bekerja ekstra keras tanpa henti. Mereka terus berpacu dengan waktu sebelum puncak arus mudik benar benar tiba.
Berdasarkan pemantauan terbaru ratusan lubang mikro masih bermunculan di sepanjang jalan tol. Kerusakan infrastruktur ini marak terjadi pasca curah hujan tinggi sejak awal tahun.
Sistem Kebut Semalam
PT JTT selaku pengelola Tol Jakarta Cikampek memikul beban kerja yang teramat berat. Mereka harus menambal seratus dua puluh hingga seratus lima puluh lubang setiap malam.
Namun langkah kilat perbaikan jalan ini justru menyisakan celah bahaya. Sistem kebut semalam menuntut pengaspalan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih tak menentu.
Secara teknis penambalan darurat ini menggunakan aspal penambalan basah atau coldmix. Sayangnya material perbaikan jenis ini memiliki daya rekat yang terbilang sangat rendah.
Aspal yang digelar secara terburu buru berpotensi hancur kembali akibat lindasan roda. Kondisi ini amat membahayakan pemudik yang memacu kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi.
Jalan yang ditambal pada bulan Maret amat rawan kembali berlubang. Ancaman ini terus mengintai para pemudik saat mereka menempuh perjalanan arus balik pada April.
Undang Undang Lalu Lintas sebenarnya telah mengatur ketat urusan jalan rusak ini. Penyelenggara jalan berstatus wajib segera memperbaiki jalan rusak yang membahayakan nyawa publik.
Jika jalan belum dapat diperbaiki permanen maka penyelenggara wajib memasang rambu peringatan. Tujuannya murni sebagai upaya pencegahan agar tidak ada nyawa yang melayang sia sia.
Fenomena perbaikan jalan jelang hari raya seolah menjadi rutinitas dan tradisi tahunan. Hal ini memunculkan kritik publik terkait sistem pemeliharaan jalan rutin di Indonesia.
Pemeliharaan fasilitas umum semestinya dilakukan secara matang dan berkala setiap waktu. Bukan hanya saat jutaan kendaraan pemudik siap memadati jalur tol untuk perayaan Lebaran.***






0 Komentar