Di balik ruang kelas yang tampak tenang dan rutinitas belajar yang terasa wajar, pendidikan bekerja sebagai arena paling senyap—namun paling menentukan—dalam membentuk cara pandang generasi.


KOSONGSATU.ID—Sekolah kerap dipahami sebagai ruang netral: tempat ilmu pengetahuan ditransfer secara objektif, bebas kepentingan, dan steril dari tarik-menarik ideologi. Pandangan ini terdengar menenteramkan, tetapi sejarah pendidikan justru menunjukkan sebaliknya. 

Tidak pernah ada sistem pendidikan yang benar-benar bebas nilai. Setiap kurikulum, metode belajar, hingga cara guru menjelaskan apa yang disebut “ilmiah” dan “rasional”, selalu membawa pandangan tertentu tentang manusia, dunia, dan masa depan.

Di Indonesia, arena ini kembali menguat. Bukan oleh ideologi yang datang dengan slogan atau agitasi terbuka, melainkan oleh pengaruh asing yang masuk perlahan, rapi, dan nyaris tak disadari—melalui kurikulum, standar global, dan bahasa kemajuan.

Pola Lama dalam Wajah Baru

Pada masa penjajahan, fungsi sekolah relatif gamblang: mencetak tenaga terdidik yang cukup cakap untuk mendukung administrasi kekuasaan asing, sekaligus menjaga jarak dari akar sosial-budaya masyarakat pribumi. Pendidikan menjadi alat pembentukan kelas perantara—terdidik, tetapi tercerabut dari lingkungannya sendiri. 

Pola ini banyak dicatat dalam kajian sejarah pendidikan Indonesia yang menunjukkan bagaimana sekolah menjadi instrumen kekuasaan, bukan sekadar ruang belajar.

Setelah kemerdekaan, Indonesia berupaya membangun sistem pendidikan nasional yang berdaulat. Namun memasuki akhir abad ke-20, terutama seiring liberalisasi ekonomi dan globalisasi pendidikan, pola lama kembali hadir dalam wajah baru. Kekuasaan tidak lagi tampil sebagai pemerintahan penjajahan yang kasat mata, melainkan bekerja melalui standar internasional, kerja sama global, dan narasi modernitas yang seolah tak terbantahkan.

Kurikulum dan Ilmu yang Dianggap Netral

Kurikulum 2013 menandai pergeseran penting dengan menjadikan scientific approach sebagai poros pembelajaran—mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan mengomunikasikan. Secara pedagogis, pendekatan ini dipromosikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya membangun nalar kritis dan pembelajaran aktif.

Namun secara epistemologis, pendekatan tersebut berakar pada tradisi positivisme Barat, yang menempatkan kebenaran pada apa yang terukur dan dapat diverifikasi secara empiris. Dalam praktik kelas, pengetahuan berbasis tradisi lisan, kearifan lokal, dan pengalaman spiritual kerap sulit diposisikan setara dengan “ilmu” dalam buku teks.

Pesan implisitnya bekerja perlahan namun konsisten: yang ilmiah adalah yang modern dan global; yang lokal menjadi pelengkap, bahkan sisa masa lalu.

Kebebasan yang Terbingkai Global

Kurikulum Merdeka hadir dengan jargon kebebasan belajar, diferensiasi, dan penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Dokumen resminya menekankan fleksibilitas dan otonomi satuan pendidikan.

Namun kerangka berpikir yang melandasinya tetap berkelindan dengan paradigma pendidikan global—self-directed learning, critical thinking, dan kesiapan menghadapi masa depan ekonomi dunia. Paradigma ini sejalan dengan gagasan lembaga internasional seperti OECD, yang secara konsisten memposisikan pendidikan sebagai instrumen penyiapan sumber daya manusia adaptif dan kompetitif bagi ekonomi global.

Dalam konteks ini, Pancasila kerap hadir sebagai rujukan normatif, tetapi belum sepenuhnya menjadi fondasi epistemik yang membentuk cara berpikir siswa.

Global Citizenship di Ruang Kelas

Pengaruh ideologi asing paling kasat mata terlihat pada sekolah-sekolah yang mengadopsi kurikulum internasional seperti Cambridge dan International Baccalaureate (IB). Kurikulum ini membawa nilai global citizenship, universal values, dan multikulturalisme—sebuah kerangka yang dirancang untuk membentuk warga dunia.

Dalam praktik di Indonesia, kerangka ini menciptakan hierarki halus: sejarah dunia lebih dominan daripada sejarah lokal, isu global dipandang lebih relevan daripada persoalan kebangsaan, dan identitas nasional bergeser menjadi salah satu pilihan identitas, bukan fondasi utama.

Normalisasi Lewat Mata Pelajaran

IPS, Ekonomi, dan Sejarah menjadi medan paling efektif bagi normalisasi ideologi. Teori ekonomi neoklasik diajarkan sebagai dasar berpikir; pembangunan diukur melalui pertumbuhan dan efisiensi; modernitas Barat tampil sebagai horizon tujuan universal.

Tanpa pernah menyebut istilah “kapitalisme”, siswa menyerap gagasan bahwa pasar bebas adalah mekanisme alamiah dan persaingan adalah keniscayaan. Inilah yang dalam kajian pemikiran kritis—seperti dikemukakan Antonio Gramsci—disebut sebagai dominasi melalui akal sehat: ideologi bekerja tanpa terasa sebagai ideologi.

Bahasa sebagai Jalur Ideologis

Bahasa pengantar pendidikan turut memperdalam proses ini. Bahasa Inggris menjadi simbol mutu dan prestise, sejalan dengan tren globalisasi pendidikan. Penguasaan bahasa asing diasosiasikan dengan kecerdasan dan masa depan, sementara bahasa daerah dipandang kurang relevan.

Yang berlangsung bukan sekadar pergeseran linguistik, melainkan pembentukan hierarki nilai: yang global dipersepsikan unggul, yang lokal dipandang tertinggal.

Ketika yang Halus Lebih Menentukan

Ideologi yang masuk secara kasar mudah dikenali dan dilawan. Sebaliknya, ideologi yang bekerja secara halus diterima tanpa resistensi, dianggap netral dan ilmiah, lalu membentuk cara berpikir generasi secara jangka panjang. Sekolah pun berfungsi sebagai mesin reproduksi nilai global yang berjalan otomatis.

Menjadi Subjek, Bukan Konsumen

Persoalannya bukan pada keterbukaan terhadap dunia. Indonesia tidak mungkin—dan tidak perlu—menutup diri dari pengetahuan global. Tantangannya adalah memastikan pendidikan nasional tidak sekadar menjadi konsumen ideologi pendidikan global.

Pancasila dan kebudayaan perlu ditempatkan sebagai kerangka berpikir, bukan sekadar tema kurikulum. Setiap konsep global perlu dikritisi sebelum diadopsi. Sekolah harus kembali menjadi ruang pembentukan manusia Indonesia—bukan hanya tenaga kerja global.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa tetap sama: ketika siswa lebih fasih membicarakan isu global daripada persoalan di sekitarnya, ketika keberhasilan diukur dari adaptasi pasar, dan kebenaran ditentukan oleh standar luar, sekolah sedang mencerdaskan—atau sedang membentuk manusia sesuai pesanan zaman? – Bersambung

__________

Sumber & Rujukan

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kurikulum 2013: Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Dokumen Kebijakan Kurikulum Merdeka.
  • OECD. Education 2030 Framework dan publikasi pendidikan global.
  • Paulo Freire. Pedagogy of the Oppressed.
  • Antonio Gramsci. Selections from the Prison Notebooks.
  • Kajian sejarah pendidikan Indonesia tentang sistem pendidikan pada masa penjajahan dan pascakemerdekaan (berbagai publikasi akademik).