Di balik ruang kelas yang tampak tenang dan rutinitas belajar yang terasa wajar, pendidikan bekerja sebagai arena paling senyap—namun paling menentukan—dalam membentuk cara pandang generasi.
KOSONGSATU.ID—Sekolah kerap dipahami sebagai ruang netral: tempat ilmu pengetahuan ditransfer secara objektif, bebas kepentingan, dan steril dari tarik-menarik ideologi. Pandangan ini terdengar menenteramkan, tetapi sejarah pendidikan justru menunjukkan sebaliknya.
Tidak pernah ada sistem pendidikan yang benar-benar bebas nilai. Setiap kurikulum, metode belajar, hingga cara guru menjelaskan apa yang disebut “ilmiah” dan “rasional”, selalu membawa pandangan tertentu tentang manusia, dunia, dan masa depan.
Di Indonesia, arena ini kembali menguat. Bukan oleh ideologi yang datang dengan slogan atau agitasi terbuka, melainkan oleh pengaruh asing yang masuk perlahan, rapi, dan nyaris tak disadari—melalui kurikulum, standar global, dan bahasa kemajuan.
Pola Lama dalam Wajah Baru
Pada masa penjajahan, fungsi sekolah relatif gamblang: mencetak tenaga terdidik yang cukup cakap untuk mendukung administrasi kekuasaan asing, sekaligus menjaga jarak dari akar sosial-budaya masyarakat pribumi. Pendidikan menjadi alat pembentukan kelas perantara—terdidik, tetapi tercerabut dari lingkungannya sendiri.
Pola ini banyak dicatat dalam kajian sejarah pendidikan Indonesia yang menunjukkan bagaimana sekolah menjadi instrumen kekuasaan, bukan sekadar ruang belajar.
Setelah kemerdekaan, Indonesia berupaya membangun sistem pendidikan nasional yang berdaulat. Namun memasuki akhir abad ke-20, terutama seiring liberalisasi ekonomi dan globalisasi pendidikan, pola lama kembali hadir dalam wajah baru. Kekuasaan tidak lagi tampil sebagai pemerintahan penjajahan yang kasat mata, melainkan bekerja melalui standar internasional, kerja sama global, dan narasi modernitas yang seolah tak terbantahkan.
Kurikulum dan Ilmu yang Dianggap Netral
Kurikulum 2013 menandai pergeseran penting dengan menjadikan scientific approach sebagai poros pembelajaran—mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan mengomunikasikan. Secara pedagogis, pendekatan ini dipromosikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya membangun nalar kritis dan pembelajaran aktif.
Namun secara epistemologis, pendekatan tersebut berakar pada tradisi positivisme Barat, yang menempatkan kebenaran pada apa yang terukur dan dapat diverifikasi secara empiris. Dalam praktik kelas, pengetahuan berbasis tradisi lisan, kearifan lokal, dan pengalaman spiritual kerap sulit diposisikan setara dengan “ilmu” dalam buku teks.
Pesan implisitnya bekerja perlahan namun konsisten: yang ilmiah adalah yang modern dan global; yang lokal menjadi pelengkap, bahkan sisa masa lalu.
Kebebasan yang Terbingkai Global
Kurikulum Merdeka hadir dengan jargon kebebasan belajar, diferensiasi, dan penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Dokumen resminya menekankan fleksibilitas dan otonomi satuan pendidikan.
Namun kerangka berpikir yang melandasinya tetap berkelindan dengan paradigma pendidikan global—self-directed learning, critical thinking, dan kesiapan menghadapi masa depan ekonomi dunia. Paradigma ini sejalan dengan gagasan lembaga internasional seperti OECD, yang secara konsisten memposisikan pendidikan sebagai instrumen penyiapan sumber daya manusia adaptif dan kompetitif bagi ekonomi global.




Tinggalkan Balasan