Bagi investor Indonesia, ETF Amerika tidak selalu dapat dibeli semudah reksa dana domestik. Pengaruh terbesarnya justru bersifat tidak langsung: kripto mulai hadir di infrastruktur yang selama ini dipakai bank, manajer investasi, dan investor institusional.

Legitimasi itu tidak menghapus risiko aset dasarnya. SEC bahkan menegaskan bahwa persetujuan produk bursa Bitcoin bukanlah dukungan terhadap Bitcoin sebagai instrumen investasi.

2. Bitcoin Menawarkan Cerita Kelangkaan yang Mudah Dipahami

Bitcoin memiliki batas pasokan maksimum 21 juta unit. Kelangkaan terprogram ini melahirkan narasi “emas digital”: aset yang tidak dapat diterbitkan tanpa batas oleh pemerintah atau perusahaan.

Cerita tersebut semakin menarik ketika investor menghadapi inflasi, ketidakpastian geopolitik, atau kekhawatiran terhadap nilai mata uang. Bitcoin lalu diposisikan sebagai alternatif penyimpan nilai sekaligus instrumen diversifikasi.

Namun, sebutan “emas digital” belum berarti Bitcoin bekerja persis seperti emas. Kajian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD menemukan bahwa bukti Bitcoin sebagai pelindung inflasi masih lemah.

Harganya juga dapat bergerak jauh lebih tajam daripada emas. Karena itu, narasi kelangkaan lebih tepat dipahami sebagai alasan orang membeli, bukan jaminan bahwa Bitcoin akan selalu mempertahankan nilai.

3. Tokenisasi Membawa Aset Konvensional ke Blockchain

Kripto tidak lagi hanya berkisar pada koin yang tidak memiliki aset dasar. Industri ini mulai memperdagangkan representasi digital dari obligasi pemerintah, deposito, komoditas, dana investasi, dan properti.

Proses tersebut disebut tokenisasi aset dunia nyata atau real-world asset. Hak atas suatu aset dicatat sebagai token di jaringan yang dapat diprogram.

Bank for International Settlements atau BIS menilai tokenisasi berpotensi menyatukan pencatatan, verifikasi, rekonsiliasi, dan pemindahan aset dalam satu proses otomatis. Teknologi ini dapat mempersingkat rangkaian transaksi yang saat ini melibatkan banyak lembaga.