​Prestasi perbankan syariah nasional pun masih stagnan di bawah 8 persen selama dua dekade terakhir. Oleh karena itu, pendekatan non-ekonomi diperlukan untuk mendongkrak kualitas perekonomian.

​Ia juga mengajak umat Islam bersinergi mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945.

​“Jika itu dilakukan, yang akan menjadi penikmat terhadap kebijakan ini adalah umat Islam,” pungkasnya.***