Prestasi perbankan syariah nasional pun masih stagnan di bawah 8 persen selama dua dekade terakhir. Oleh karena itu, pendekatan non-ekonomi diperlukan untuk mendongkrak kualitas perekonomian.
Ia juga mengajak umat Islam bersinergi mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945.
“Jika itu dilakukan, yang akan menjadi penikmat terhadap kebijakan ini adalah umat Islam,” pungkasnya.***
Halaman



Tinggalkan Balasan