Sebagai Bupati Wedana Mancanegara Timur yang membawahi 14 kabupaten, Pangeran Mangkudipuro berdiri di persimpangan paling berbahaya dalam sejarah Jawa abad ke-18: antara kesetiaan pada sekutu, tuntutan penguasa baru, dan keberlangsungan rakyat yang dipimpinnya.
KOSONGSATU.ID — Di awal musim kemarau 1752, seorang pejabat VOC bernama Baron van Hohendorff menyaksikan sesuatu yang membuatnya gelisah. Pasukan pemberontak pimpinan Pangeran Mangkubumi baru saja merebut Madiun — kota yang ditinggalkan pasukan Belanda tanpa perlawanan.
Sehari kemudian, Sambernyawa menggempur Ponorogo dan Magetan. Van Hohendorff mencatat dalam laporannya bahwa para pemberontak telah berhasil “dengan satu pukulan menguasai dua distrik terpenting dan terpadat di Pulau Jawa, Ponorogo dan Madiun.”
Di tengah gejolak itu, seorang figur hadir dalam ketidakjelasan yang menentukan: Pangeran Mangkudipuro — Bupati Wedana Mancanegara Timur, penguasa administratif kawasan Brang Wetan yang membawahi 14 kabupaten, dan pewaris dinasti Arya Blitar yang telah mengikat Madiun pada orbit Mataram sejak berabad-abad sebelumnya.
Posisinya melampaui sekadar bupati daerah. Sebagaimana dicatat dalam rekonstruksi sejarah JatimTimes (2025), jabatan Wedana Bupati Mancanegara Timur setara dengan “gubernur Mataram untuk wilayah Jawa Timur”.
Pejabat yang bukan sekadar mengurus satu kabupaten, melainkan menjadi simpul koordinasi seluruh kawasan Brang Wetan.
Api di Sukowati: Mengapa Perang Ini Pecah
Untuk memahami posisi Mangkudipuro, kita perlu mundur ke pangkal konflik.
Menurut catatan sejarah Perang Takhta Jawa Ketiga, benih pertikaian berakar pada penghinaan publik: Gubernur Jenderal Baron van Imhoff mempengaruhi Pakubuwana II agar membatalkan hadiah 30.000 cacah tanah Sukowati yang seharusnya diberikan kepada Pangeran Mangkubumi setelah ia berhasil meredam pemberontakan.
Mangkubumi merasa terhina dan meninggalkan istana pada Mei 1746, bergabung dengan Raden Mas Said yang telah lebih dahulu melakukan gerilya sejak 1726.
Dalam waktu singkat, pasukan mereka berkembang menjadi kekuatan besar. Setahun setelah pemberontakan dimulai, pasukan Mangkubumi sudah mencapai 13.000 prajurit termasuk 2.500 pasukan kuda — angka yang mencerminkan betapa luas dan cepatnya dukungan mengalir dari berbagai penjuru Mataram.
Mangkubumi dan Raden Mas Said membagi wilayah perlawanan secara strategis: Raden Mas Said bergerak di bagian timur — dari Surakarta menuju Madiun, Ponorogo, dan Sukowati — sementara Mangkubumi menekan wilayah barat dan pesisir.
Pembagian ini menjadikan Jawa Timur, termasuk Madiun, sebagai medan pertempuran aktif sekaligus jalur logistik vital bagi kubu pemberontak.
“Dengan satu pukulan, para pemberontak berhasil menguasai dua distrik terpenting dan terpadat di Pulau Jawa, Ponorogo dan Madiun.”— Baron van Hohendorff, Gubernur VOC Pesisir Timur Laut Jawa, 1752

Brang Wetan sebagai Medan dan Taruhan
Inilah konteks di mana Mangkudipuro harus memilih. Sebagai Bupati Wedana Mancanegara Timur yang ditunjuk Mataram, ia secara formal bertugas mempertahankan wilayahnya dari gangguan. Namun, pemberontak yang “mengganggu” itu dipimpin oleh Mangkubumi dan Sambernyawa — dua figur yang mendapat simpati luas di kalangan rakyat Madiun, sebagian justru karena ketidakpuasan terhadap otoritas Pakubuwana III yang dianggap terlalu patuh pada VOC.
Laporan historis mencatat bahwa setelah Mangkubumi merebut Madiun pada akhir September 1752, banyak rakyat setempat yang kemudian ikut serta dalam barisan perjuangan. Penaklukan lembah Sungai Madiun — wilayah subur dan berpenduduk padat — menjadi momen konsolidasi penting bagi Mangkubumi.
Brang Wetan bukan sekadar medan tempur; ia adalah sumber daya manusia dan pangan yang diperebutkan kedua pihak.
Pada 1753, menurut buku Samber Nyawa karya M.C. Ricklefs, seluruh wilayah Mancanegara Timur telah berada di bawah kendali para pemberontak. Mangkudipuro, yang sejak 1725 memimpin wilayah ini, kini berhadapan dengan kenyataan bahwa kekuasaan de facto telah berpindah tangan.
Giyanti 1755: Akhir Perang, Awal Tekanan Ganda
Perang berakhir dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, yang membelah Mataram menjadi Kasunanan Surakarta di bawah Pakubuwana III dan Kasultanan Yogyakarta di bawah Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengkubuwana I. Madiun ditetapkan masuk wilayah Yogyakarta.
Bagi Mangkudipuro, ini bukan kemenangan bagi pihak mana pun. Segera setelah perjanjian ditegakkan, Sultan Hamengkubuwana I mencopot jabatannya sebagai Wedana Bupati Mancanegara Timur karena dianggap gagal menjalankan perintah kerajaan — khususnya dalam menangani pemberontakan Sawo.
Gelar Adipati Mangkunegara yang pernah disandangnya pun dicabut. Gelar itu kemudian diberikan kepada Raden Mas Said, yang bergelar KGPAA Mangkunegara I, setelah penandatanganan Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757.
Mangkudipuro tidak dieksekusi. Ia dipindahkan sebagai bupati biasa di Caruban — wilayah yang kini masuk Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Pada 1756, setahun setelah kepindahannya, ia wafat dan dimakamkan di Kuncen Caruban. Trah Arya Blitar yang telah menguasai Madiun selama berabad-abad pun berakhir bersamanya.
Mengapa Madiun Bukan Pinggiran
Kisah Mangkudipuro menawarkan lensa yang berbeda untuk membaca Perang Suksesi Jawa III. Selama ini narasi besar konflik ini bertumpu pada dua kutub: Yogyakarta dan Surakarta, Mangkubumi dan Pakubuwana III. Madiun — dan tokoh-tokoh yang berdiri di dalamnya — kerap menjadi catatan kaki belaka.
Namun data menunjukkan sebaliknya. Kawasan Brang Wetan yang dipimpin Mangkudipuro bukan sekadar wilayah yang “dilewati” perang. Ia adalah titik konsolidasi militer, sumber populasi yang diperebutkan, dan barometer dukungan rakyat yang mencerminkan arah sebenarnya dari konflik ini. Ketika Van Hohendorff melaporkan jatuhnya Madiun dan Ponorogo “dalam satu pukulan,” ia sedang mencatat sebuah kekalahan strategis VOC yang sulit dipulihkan.
Sebagai Bupati Wedana ke-XIII Madiun yang membawahi 14 kabupaten Brang Wetan, Mangkudipuro memimpin wilayah yang berada tepat di persimpangan seluruh dinamika konflik abad ke-18 itu. Keputusannya — apa pun yang ia pilih, kesetiaan ataupun abstain — berdampak langsung pada keseimbangan kekuatan di Jawa Timur.
Ia kalah dalam politik dan tersingkir dari kekuasaan. Tetapi sejarah Madiun tidak dapat ditulis secara jujur tanpa menempatkan Mangkudipuro di posisi yang sesungguhnya: bukan tokoh pinggiran, melainkan seorang penguasa yang berdiri di pusat pusaran, dan memilih jalan yang tidak menguntungkannya sendiri.***
— ◆ —
Sumber dan Referensi Utama:
- JatimTimes — Pangeran Mangkudipuro: Dinasti Terakhir Arya Blitar di Madiun (2025)
- JatimTimes — Raden Ronggo Prawirodirdjo I: Panglima Perang Giyanti (2023)
- JatimTimes — Peran Raden Ronggo Prawirodirdjo I dalam Perang Suksesi Jawa III (2024)
- Wikipedia — Perang Takhta Jawa Ketiga
- Kompas.com — Daftar Adipati Mangkunegaran
- Madiunpedia — Bupati Madiun dari Masa ke Masa
- MadiunTimes — Di Ambang Kemenangan Perang Suksesi Jawa III (2023)
- MalangTimes — Raden Ronggo Prawiro Sentiko, Bupati Wedana Madiun (2023)
- M.C. Ricklefs, Samber Nyawa
Catatan redaksi: Kutipan langsung Van Hohendorff diperoleh dari rekonstruksi historis berbahasa Indonesia. Untuk verifikasi primer, pembaca disarankan merujuk ke arsip VOC (Nationaal Archief, Den Haag) dan Babad Giyanti. Ejaan “Van Hohendorff” mengikuti versi yang paling konsisten ditemukan di sumber-sumber terverifikasi.






Tinggalkan Balasan