Longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di TPST Bantargebang, Bekasi, Minggu (8/3/2026), menewaskan enam orang.
KOSONGSATU.ID—Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Zona 4, saat truk mengantre membuang muatan. Material sampah menimpa antrean truk dan sebuah warung di kaki lereng. Hingga Senin (9/3/2026) malam, tercatat enam tewas, satu masih dalam pencarian, dan enam selamat.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengungkapkan jenazah ditemukan di kedalaman sekitar 10 meter dari permukaan timbunan sampah. Empat korban teridentifikasi: Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).
Menteri LH: Kegagalan Sistem Pengelolaan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari metode “open dumping” yang melanggar UU No. 18/2008.
“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran untuk segera berbenah,” tegas Hanif saat meninjau lokasi, Senin (9/3/2026).
TPST Bantargebang telah mengakumulasi sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Kementerian LH telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 2 Maret 2026 karena kondisi berisiko tinggi.
Peringatan Prabowo yang Terbukti
Longsor ini membuktikan peringatan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna 20 Oktober 2025. Saat itu, Kepala Negara menyebut sampah menggunung di Bantargebang bisa membahayakan kampung sekitar jika hujan deras.
Untuk mengantisipasi risiko, pemerintah menargetkan pembangunan 34 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, ditargetkan selesai dalam dua tahun.
Kapasitas Kritis dan Risiko Nasional
Kementerian LH mencatat pada Januari 2026, 66 persen dari 550 TPA di Indonesia masih mempraktikkan open dumping. Rata-rata TPA telah mencapai usia pakai 17 tahun, sementara batas maksimal 20 tahun.
Tingkat pengelolaan sampah tahun 2025 baru mencapai 24,95 persen. Artinya, sekitar 75 persen dari total 141.000 ton sampah per hari masih belum tertangani optimal.
Presiden Prabowo sebelumnya juga menyoroti bahwa hampir seluruh TPA di Indonesia akan kelebihan kapasitas pada 2028.
Desakan Greenpeace dan Solusi Jangka Panjang
Greenpeace Indonesia menilai kecelakaan ini bukti kegagalan tata kelola persampahan DKI Jakarta. Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menuntut perbaikan mendesak.
Pemprov DKI melakukan stabilisasi area untuk mencegah longsor susulan. Sebagai solusi jangka panjang, fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Gubernur Jakarta Pramono Anung optimistis fasilitas ini akan mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang lebih dari 15 persen.***





Tinggalkan Balasan