“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan. Salah satunya potensi pemalsuan identitas saat membuat akun media sosial,” ungkap Abdul Mu’ti . Ia mencontohkan banyak anak menggunakan trik manipulasi tahun lahir saat mendaftar di platform digital untuk menembus batasan usia.
“Ada yang bercanda umurnya 15, ditulis 51. Karena itu yang diperlukan pertama adalah pengawasan dari orangtua,” ujarnya .
Solusi Teknologi Verifikasi Usia
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyoroti bahwa anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar. Pemerintah telah berkolaborasi dengan sejumlah platform untuk mendorong mereka memberikan solusi teknologi, salah satunya metode *age inferential* atau deteksi usia berbasis perilaku .
Teknologi ini memungkinkan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mengidentifikasi berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola perilaku anak pada akun dewasa, sistem otomatis akan memblokir akses ke konten berbahaya.
“Kalau kita masuk ke platform, ditanya usia berapa atau tanggal lahir dan itu dengan mudah bisa dimanipulasi. Kita sudah berkolaborasi juga dengan sejumlah platform untuk mendorong mereka memberikan solusi teknologi untuk itu,” jelas Nezar Patria.
Peran Orang Tua dan Guru
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan guru dalam mengawasi penggunaan gawai anak. Ia menilai pembatasan ini harus diiringi edukasi dari berbagai pihak agar efektif .
“Yang sangat penting tentu saja edukasi dari berbagai pihak agar pembatasan penggunaan media sosial itu dapat berjalan dengan efektif,” ujarnya .
Pemerintah berharap kebijakan ini menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan gawai dan internet yang tidak sesuai dengan budaya bangsa, serta menghindarkan mereka dari penggunaan perangkat digital yang berlebihan .
Target Jangka Panjang
Apabila penegakan aturan ini berhasil, angka kecanduan gawai diyakini akan menurun tajam dan kasus perundungan siber bisa dicegah secara maksimal. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis perlindungan anak Indonesia di ruang digital.




Tinggalkan Balasan